NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk sosialisasi upah minimum kabupaten (UMK) 2024 yang telah ditetapkan Gubernur Jawa Timur. Puluhan pengusaha dan perwakilan perusahaan diundang untuk mengikuti sosialisasi di aula disnaker kemarin. “Setelah disahkan oleh Ibu Gubernur, kami melakukan sosialisasi ke pengusaha dan perusahaan di Kabupaten Nganjuk agar UMK 2024 tersebut dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Plt Kepala Disnaker Kabupaten Nganjuk Samsul Huda.
Didampingi Kabid Hubungan Industrial Disnaker Suwanto, Samsul mempresentasikan hasil perhitungan Dewan Pengupahan Kabupaten Nganjuk terkait usulan kenaikan UMK 2024. Kenaikan UMK Nganjuk akhirnya diputuskan sebesar Rp 91.448 atau naik 4,22 persen. Sehingga, UMK 2024 menjadi Rp 2.258.455. Sebelumnya, UMK Nganjuk 2023 sebesar Rp 2.167.007. “Besaran nilai kenaikan UMK tersebut berdasarkan diskusi dari pemerintah, akademisi, dan Apindo yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Pengupahan,” ujarnya.
Usulan tersebut juga memasukkan unsur yang ada, baik itu nilai inflasi, nilai pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa. Untuk nilai alfa juga sudah ditentukan antara 0,1 sampai 0,3, serta disepakati paling tinggi yakni 0,3. Namun, untuk nilai alfa di Nganjuk ditemukan sebesar 0,25.
Kemudian terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi sesuai data BPS, untuk nilai inflasi menggunakan Jatim yakni 3,01, Sedangkan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nganjuk 4,84 persen. Selanjutnya dihitung sesuai rumus dalam PP No 51/2023 tentang Pengupahan dan ditemukan naik menjadi 4,22 persen.
Samsul mengatakan, sudah berupaya mengakomodir semua kepentingan dengan mengambil jalan tengah. Yaitu berpedoman pada aturan yang berlaku. “Semoga semua perusahaan bisa taat dan patuh terhadap hak para karyawan terkait UMK 2024 ini,” harapnya.
Selain presentasi kenaikan UMK 2024, Disnaker juga membuka pintu lebar-lebar kepada pengusaha dan perusahaan untuk mengutarakan kendala dan keresahan yang dialaminya. Beberapa perusahaan mengeluhkan terkait kualitas SDM masyarakat Nganjuk yang kurang dalam segi mentalitasnya. Mereka ingin Disnaker juga melatih kesiapan mental para pencari kerja sebelum masuk ke dunia kerja. Sehingga, apa yang diberikan perusahaan bisa seimbang dengan apa yang dikerjakan oleh karyawan. (ica/ik3/adv/tyo)
Editor : Anwar Bahar Basalamah