Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Lipsus Hari Guru Nasional di Nganjuk: Ancaman Hukuman Pidana Menghantui Para Pendidik

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 27 November 2023 | 21:04 WIB

Photo
Photo

Hari Guru Nasional diperingati setiap 25 November. Momentum ini menjadi semangat guru untuk mencerdaskan anak bangsa. Namun, guru juga harus waspada dan bisa mengontrol emosi. Karena jika menjatuhkan hukuman secara fisik kepada anak didik maka ancaman hukuman pidana menunggu. Ini yang membuat guru harus benar-benar menjadi pendidik profesional.

“Kami sebagai guru saat ini menjadi dilema. Jika ada siswa nakal tidak tidak ditegur maka tindakannya tidak akan berubah. Tapi kalau ditegur, kami takut mereka tidak terima dan mencelakakan kami,” keluh Pra, guru olahraga di salah satu SMA di Kota Angin. 

Banyaknya kasus kekerasan pada guru membuat mereka menjadi waswas untuk memberikan teguran kepada siswa nakal. Peristiwa guru menjadi objek kekerasan anak didiknya bukanlah yang pertama. Terbaru, seorang siswa SMP swasta di Lamongan tega melempar kursi dan membacok gurunya. Akibat kejadian itu, guru tersebut mengalami luka karena kena sabetan senjata tajam yang dibawa sang murid. 

Kejadian itu menjadi laten. Banyak dialami guru-guru di daerah pelosok nusantara yang mengalami nasib yang sama. Mereka menjadi bingung karena tidak tahu bagaimana cara menegur siswa yang nakal dan bandel tersebut. Ketakutan itu didasari pula dari banyaknya pengalaman guru berhadapan dengan orang tua siswa yang berujung pada pidana. 

Baca Juga: Persenga Nganjuk Batal Uji Coba Melawan Persibo Bojonegoro, kok Bisa?

“Kami harus berpikir berulang kali saat akan menegur dan memarahi murid yang bandel. Kami tidak berani, karena murid sekarang itu ngeri-ngeri,” akunya. Mereka bisa mengadu ke orang tuanya. Dan orang tua bisa melabrak guru di sekolah karena tidak terima anaknya dimarahi. Padahal, guru memarahi dan menegur muridnya pasti ada sebab akibat yang terukur. Sehingga tidak mungkin guru menegur siswa tanpa alasan yang jelas.

Photo
Photo


Ketakutan yang sama dirasakan pula oleh Ha, guru SMP Nganjuk. Ia mengatakan, kebebasan guru mengajari murid-muridnya sangat berbeda dengan dahulu. Apalagi peran orang tua saat ini dinilai terlalu protektif dan memanjakan sang anak. 

“Kalau dulu, ada siswa takut mengadu ke orang tua karena dimarahi guru. Jika anak-anak itu mengadu maka orang tuanya akan memarahi lagi anaknya. Hal itu membuat sang anak semakin berpikir bahwa hal yang dilakukannya salah,” tuturnya. Tindakan orang tua itu selaras dengan kalimat guru adalah sosok yang harus digugu dan ditiru.  

Konsep orang tua dulu, ketika anak di sekolah maka orang tua anak itu adalah gurunya. Jadi, guru punya hak untuk menegur dan memarahi siswanya. “Sekarang saat ada murid yang ditegur guru maka mereka langsung lapor sana sini dan mereka lalu diancam dengan UU Perlindungan Anak.

Sementara saat ada guru yang diperlakukan tidak baik oleh murid kami harus bersikap bagaimana? itu yang jadi pertanyaan guru-guru saat menghadapi murid yang nakal itu,” ucapnya. Untuk itu, ia berharap pemerintah bisa membuat perlindungan bagi para guru.

Baca Juga: Disnaker Kurangi Pengangguran dengan Ciptakan Content Creator

Lipsus Hari Guru Nasional di Nganjuk: Ortu Berperan Penting Mendidik Karakter Anak
Guru kerap mendapat diskriminasi saat berhadapan hukum dengan siswa. Kasus kekerasan yang menimpa pendidik ini menjadi sorotan persatuan guru republik Indonesia (PGRI) Nganjuk. Kasus yang dialami guru ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. 

Ketua PGRI Kabupaten Nganjuk H. Riduwan menyebutkan, guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, rela kehilangan waktu untuk keluarga demi memberikan pendidikan kepada masyarakat malah mendapat perlakuan yang tidak layak. “Ini seharusnya mendapat perhatian serius seluruh kalangan,” tegas Riduwan. Khususnya untuk orang tua (ortu) siswa.  

Riduwan mendesak pemerintah bisa memberikan perlindungan hukum untuk profesi pendidik. “Harusnya kejadian kekerasan yang dialami guru-guru di Indonesia menjadi pelajaran untuk semuanya,” ungkapnya. 

Menurutnya, tindak kekerasan yang menimpa guru itu bisa menjadi preseden buruk bagi tenaga pendidik di seluruh pelosok negeri. Guru kerap disalahkan ketika menegur siswa nakal. Meski sudah berupaya menjadi pendidik yang baik bagi anak didiknya, guru tetap mendapat pandangan minor.

Baca Juga: Hore! Usulan UMK Kabupaten Nganjuk Tahun 2024 Jadi Rp 2,25 Juta

Sialnya, tindakan yang bisa mencelakakan guru itu dilakukan pula oleh orang tua siswa. Padahal, orang tua sangat berperan memberikan pendidikan karakter kepada anak-anaknya. “Waktu guru untuk mendidik di sekolah terbatas. Anak lebih lama dengan orang tua,” ungkapnya. 

Photo
Photo


Sebab itu, Riduwan mengaku jika membangun karakter pelajar itu tidaklah mudah. “Penanaman pendidikan karakter harus lebih ditingkatkan lagi. Mental dan perilaku pelajar harus dipupuk dengan kebaikan. Salah satunya melalui aktivitas kerohanian,” tambahnya. 

Riduwan menyebutkan pentingnya peran guru. Paling bisa dirasakan adalah, anak-anak pandai baca tulis. Andai saja banyak yang tidak bisa baca tulis, maka bisa menambah angka pengangguran. “Khusus para orang tua, bisa memberikan pemahaman kepada anak-anaknya,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nganjuk Sopingi mengatakan, sikap siswa sangat beragam. Sebenarnya tetap sama dengan pelajar-pelajar di era 1980-an maupun 1990-an. Hanya saja, saat ini pengaruh terhadap perkembangan zaman cukup banyak. 

“Maksudnya, soal bandel, setiap tahun ada saja pelajar demikian. Tapi, untuk sampai melukai seorang guru, tentunya menjadi hal yang sangat miris. Jangan sampai ada kasus murid yang melakukan kekerasan terhadap gurunya di Nganjuk,” tuturnya.

Baca Juga: Sumbangan PAD Nganjuk Wisata Air Terjun Roro Kuning di Bajulan Masih Kurang Puluhan Juta

Selama ini, lanjutnya, sistem pendidikan yang dijalankan kepada pelajar itu sudah tepat. Terlebih adanya kurikulum merdeka yang menyisipkan pendidikan karakter dan budi pekerti di dalam mata pelajaran. Hanya saja, mungkin beberapa pelajar dan juga guru itu tidak dapat menjalankan sistem tersebut. 

Terasa kaku dan akhirnya menyebabkan peristiwa yang tak diinginkan terjadi seperti yang terjadi di daerah lain. “Pola pendidikan dan sistem mengajar memang harus menyesuaikan. Namun, untuk tata krama tidak pernah berubah. Seorang pelajar wajib menghormati gurunya. Selama guru itu masih berada di norma-norma agama,” ujar pria asal Tulungagung ini.

Selain itu senada dengan Riduwan, peran orang tua juga sangat berpengaruh dalam hal mendidik anak. Tak hanya guru yang bertugas mengajari dan mendidik anak. Melainkan orang tua juga guru bagi anak-anaknya. Sehingga diharapkan orang tua bisa turut mendukung karakter anak agar untuk mencegah kekerasan di lingkup sekolah. Baik antar siswa maupun siswa terhadap gurunya. 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#disdik #hari guru nasional #lipsus #pelajar