Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Gambar Mantan Bupati Marhaen Djumadi Masih Menempel di Mobil Siaga Desa

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 23 Oktober 2023 | 18:23 WIB
SOROTAN: Gambar Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi masih digunakan di mobil siaga desa. Kepala desa bisa menggunakan APBDes untuk mengganti gambar di stiker mobil
SOROTAN: Gambar Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi masih digunakan di mobil siaga desa. Kepala desa bisa menggunakan APBDes untuk mengganti gambar di stiker mobil

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Gambar mantan Bupati Marhaen Djumadi dan istri masih menghiasi mobil siaga desa. Padahal, Kang Marhaen sudah tidak menjadi Bupati Nganjuk sejak 24 September 2023. Posisinya digantikan Penjabat (Pj) Bupati Sri Handoko Taruna. Hal ini ternyata men­dapat sorotan dari warga. ”Foto di mobil siaga desa kok masih Kang Marhaen?” tanya Suyut, 50, warga Tanjunganom.


Menurut bapak dua anak ini, seharusnya foto atau gambar Kang Marhaen tidak lagi ada di mobil siaga desa. Karena mobil tersebut merupakan aset pem­kab dan menjadi kendaraan operasional desa. Sedangkan, Kang Marhaen sudah tidak lagi menjabat sebagai bupati. ”Harus­nya foto Pj bupati yang dipasang agar masyarakat Nganjuk tahu siapa pemim­pinnya,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Nganjuk Puguh Harnoto mengatakan, sesuai dengan Perbup Nomor 37/2019 tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa untuk Pengadaan Mobil Siaga Desa bahwa mobil siaga harus ada gambar kepala daerah. Karena pada saat pengadaan mobil tersebut, kepala daerah dijabat Kang Marhaen maka fotonya yang dipasang. Karena saat ini masa jabatan Kang Marhaen sudah habis maka kepala desa bisa menghapus gambarnya di mobil siaga desa. “Tapi yang dihapus itu hanya gambarnya saja. Aksesoris yang lainnya tidak boleh dicopot karena itu untuk branding dan identitas bahwa kendaraan tersebut adalah mobil siaga desa,” terangnya.


Mantan Camat Baron ini menjelaskan kepala desa bisa menggunakan dana APBDes untuk menghapus gambar bupati sebelumnya. Dengan catatan aksesoris yang lainnya tidak dihapus. “Kalau dihapus maka akan seperti mobil pribadi berwarna silver,” imbuhnya.


Untuk itu, dia berharap para kepala desa memahami menge­tahui regulasi perbup itu. Sehingga, DPMD tanpa harus bersurat ke para kepala desa. Apalagi, pilkada juga masih tahun depan. Belum tentu Kang Marhaen akan macung dan menjadi bupati lagi.


Terkait gambar Kang Marhaen yang masih ada di mobil siaga desa, Puguh menduga para kepala desa enggan mencopot gambar Kang Marhaen karena harus menganggarkan dari APBDes. “Mungkin belum masuk ke prioritas sehingga eman untuk menggunakan APBDes untuk menghapus gambar tersebut,” katanya.


Lalu apakah gambar kepala daerah itu harus diganti dengan Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna? Puguh mengaku regu­lasi tersebut adalah wewenang Dinas Kesehatan (dinkes) Kabupaten Nganjuk. Karena pengadaan mobil siaga desa itu dicetus oleh dinkes yang ingin masyarakat memiliki fasilitas yang menunjang kebutuhan pelayanan kesehatan di tingkat desa. “Kalau kami manut saja apakah mau diganti Mas Bupati Handoko,” tandasnya.


Sementara itu, dari pantauan wartawan koran ini di lapangan. Masih banyak mobil siaga yang menggunakan gambar Kang Marhaen. Untuk diketahui, total mobil siaga desa ada 284 unit jenis Suzuki APV.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#gambar #mobil #mantan bupati