Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

DPRD dan Pemkab Nganjuk Setujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Gelar Rapat Mewujudkan Kesejahteraan Warga

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:12 WIB
SINERGI: Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono dan Mas Bupati Handoko bertekad majukan Nganjuk.
SINERGI: Ketua DPRD Tatit Heru Tjahjono dan Mas Bupati Handoko bertekad majukan Nganjuk.

NGANJUK, JP Radar Nganjuk- DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna kemarin. Agendanya adalah Pengesahan dan Penetapan Rancangan Keputusan Ber­sama DPRD dan Bupati Ngan­juk tentang Persetujuan Ber­sama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penetapan itu ditandai penandatanganan bersama persetujuan antara Pj Bupati Nganjuk dan Ketua DPRD saat rapat paripurna, kemarin Senin (16/10).

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan, rancangan APBD tersebut sudah melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait pajak dan retribusi daerah. “Kami harus memaksimalkan pajak dan retribusi daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Tatit mengatakan, pajak dan retribusi daerah menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Nganjuk. PAD tersebut digunakan untuk pembangunan di Kota Angin.

Untuk diketahui, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Ulum Basthomi. Dia didampingi Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto. Turut hadir puluhan anggota dewan lainnya.

Dari pihak eksekutif dihadiri langsung Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna bersama Sekda Nur Solekan. Puluhan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga hadir. 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#dprd #Raperda Pajak #rapat