Kepercayaan masyarakat terhadap pantangan adanya pejabat di Dusun Sawunggaling, Desa Bagorkulon, Bagor masih sangat kental. Mereka tidak main-main dengan larangan tersebut. Bukan saja ogah menjadi perangkat desa. Mereka juga rela jabatan kepala dusun (kasun) dikosongkan.
Di masyarakat pedesaan di Kota Angin, jabatan kasun lebih dikenal dengan nama kamituwo. Tugasnya terbilang vital. Yakni, membantu tugas-tugas kepala desa di dusun. Selain itu, melakukan sosialisasi program pemerintah di desa serta berkoordinasi dengan RT dan RW.
Kamituwo ini kerap disebut sebagai mata, telinga, dan kaki dari kepala desa. Jadi perannya sangat strategis. Meski posisinya sangat urgen, jabatan kasus di Dusun Sawunggaling tetap kosong.
Sejak 54 tahun lamanya, tidak ada lagi warga di sana yang berani mengisi posisi tersebut. Mereka pun tidak pernah mengusulkan untuk pengisian jabatan kamituwo tersebut. “Sekarang kamituwo untuk Dusun Sawunggaling dirangkap oleh Kepala Dusun Sadang,” ujar Kaur Keuangan Desa Bagorkulon, Gudianto.
Pria 52 tahun ini mengungkapkan, warga Sawunggaling menjabat sebagai kasun adalah Kromosentono. Dia terakhir menjabat Kasun Sawunggaling pada 1969. Ketika itu, yang bersangkutan meminta diberhentikan. Sebagai tanda jasa pengabdian, dia diberi tanah bengkok seluas 0,350 hektare untuk dikelola selama lima tahun setelah pensiun.
Setelah Kromosentono berhenti, kamituwo Dusun Sawunggaling dipegang oleh Soredjo warga dari Dusun Sadang. Dia juga menjabat sebagai Kamituwo Dusun Sadang. Sejak itulah Kasun Sawunggaling dirangkap oleh kamituwo dari Dusun Sadang. Apalagi tidak ada usulan dari warga Sawunggaling untuk menggantikan Kromosentono. “Tidak ada yang bersedia menjadi kamituwo. Warga (Sawunggaling, Red) sebisa mungkin tidak celaka. Mereka sepertinya tidak ingin melakukan apa yang sudah dipercaya sejak turun temurun,” terangnya.
Adapun Soredjo, Kasu Sadang yang merangkap jabatan kamituwo Sawunggaling menjalani tugasnya sejak 1966 sampai 1998. Setelah 1998, kamituwo di Dusun Sadang dan Sawunggaling dipegang oleh Saidjan. Dan sekarang dijabat Priyanto, Kasun Sadang yang merangkap Kasun Sawunggaling. Selama jabatan Kasun Sawunggaling dirangkap oleh Kepala Dusun Sadang, pelaksanaan pemerintahan desa berjalan dengan baik. Setelah 54 tahun jabatan Kasun Sawunggaling dirangkap, tidak ada musibah yang menimpa mereka yang diberi amanah.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah