NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Tenaga honorer K1 waswas. Karena setelah beredar pdf surat keputusan (SK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan Reformasi Birokrasi (RB) Republik Indonesia No 715/2023 tentang Kebutuhan Penetapan PPPK dari THK1 di Lingkungan Pemkab Nganjuk, hingga kemarin, belum ada kejelasan kapan 600 tenaga honorer K1 dilantik.
Padahal, 600 tenaga honorer K1 tersebut sudah masuk daftar diangkat PPPK. SK tersebut ditandatangani langsung Menpan RB RI Azwar Anas pada 2 Oktober 2023. ”Belum ada kejelasan hingga saat ini,” keluh Nyamintoadi, guru K1 yang namanya masuk dalam daftar PPPK, kemarin.
Kondisi ini membuat Adi-panggilan akrab Nyaminto Adi dan teman-temannya waswas. Apalagi, usia Adi sudah tidak muda. Saat ini, usianya mendekati pensiun. Jika usia tenaga PPPK guru adalah 60 tahun maka sisa waktu mengabdinya dengan status guru PPPK hanya sembilan bulan. Dia hanya bisa merasakan gaji PPPK yang setara PNS selama sembilan bulan. Itu jika dia dilantik bulan ini. Namun, jika molor maka Adi khawatir hanya bisa menikmati hak sebagai PPPK kurang dari sembilan bulan. ”Jangan sampai pelantikan K1 menjadi PPPK setelah saya pensiun,” pintanya.
Untuk itu, Adi meminta pemkab bergerak cepat menindaklanjuti surat dari Kemenpan RB tersebut. Sehingga, pelantikan bisa segera dilaksanakan. K1 bisa segera menikmati haknya sebagai PPPK. Karena pendapatan PPPK yang jauh lebih besar dari tenaga honorer sangat diharapkan. Bisa meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer K1. ”Mudah-mudahan bulan ini dilantik dan menerima surat keputusan (SK) jadi PPPK,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Adam Muharto mengatakan, pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Kemenpan RB terkait kelanjutan guru K1 yang akan diangkat menjadi PPPK. ”Belum ada arahan. Kami masih menunggu koordinasi dulu dengan kemenpan RB,” ujarnya.
Selain itu, BKPSDM juga berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional II Surabaya terkait tindak lanjut guru K1 jadi PPPK. BKN hanya memberikan masukan agar pemkab menyiapkan segala sesuatu untuk proses pengangkatan K1.
Selain itu, BKN memberikan penjelasan bahwa saat ini masih fokus dengan proses perekrutan PPPK yang sedang berjalan di tahap verifikasi administrasi. ”Jadi sistemnya sekarang memang sedang dipakai untuk rekrutmen PPPK. Kemungkinan menunggu rekrutmen PPPK selesai,” terangnya.
Kemungkinan pengangkatan tenaga honorer K1 jadi PPPK akan dilakukan tahun depan. Karena proses rekrutmen PPPK tahun ini berjalan hingga Desember.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah