Larangan untuk warga Dusun Sawunggaling menjadi pejabat bukan isapan jempol. Sampai saat ini, tidak ada satu pun warga di dusun itu yang menjabat sebagai perangkat di desanya di Desa Bagorkulon, Bagor. Mereka ogah menjadi perangkat karena masih percaya dengan mitos turun temurun di Dusun Sawunggaling.
Tidak ada satupun warga Sawunggaling yang menjadi perangkat di Desa Bagorkulon, Bagor dibenarkan Kaur Keuangan Desa Bagorkulon, Gudianto. Pria yang juga mempelajari sejarah Sawunggaling itu mengaku, seluruh pegawai di kantor Desa Bagorkulon berasal dari luar Dusun Sawunggaling. Termasuk dirinya. “Saya rumahnya di Krajan sini, tinggal jalan kaki saja dari kantor desa. Selain dari Dusun Krajan, beberapa perangkat juga berasal dari Dusun Sadang,” terangnya.
Gudianto mengatakan, Dusun Sawunggaling yang terdiri dari 160 kepala keluarga (KK) itu tidak ada yang berani menjadi perangkat di Desa Bagorkulon. Mereka tidak mau karena takut dengan mitos larangan menjadi pejabat. Pantangan tersebut masih dipercaya hingga saat ini. Jika mereka ingin menjadi pejabat atau pegawai pemerintahan maka harus pergi dari rumahnya.
Kebanyakan dari mereka tidak mau mengambil risiko pindah tempat tinggal.
Meski tidak ada warga dari Kampung Sawunggaling yang menjadi perangkat desa, Gudianto memastikan, kebutuhan sarana prasarana di Dusun Sawunggaling tetap menjadi perhatian dan tanggungjawab Desa Bagorkulon.
Apa warga kampung itu tidak ada yang menjadi aparatur sipil negara? Sekretaris Desa Bagorkulon, Syafiudin mengatakan, ada banyak warga Sawunggaling yang jadi pegawai negeri sipil. Sebelum tes, mereka akan keluar domisili l dari Dusun Sawunggaling. Jika nanti diterima, biasanya akan mencari tempat tinggal yang di luar Sawunggaling. Prinsip itu sudah berjalan sejak lama karena warga di sana enggan mendapat petaka karena melanggar pantangan. Syarifudin percaya jika ada yang melanggar akan mendapatkan musibah. Bisa sakit, meninggal dunia, atau karirnya bermasalah.
“Jadi sebenarnya warga Sawunggaling banyak yang menjadi pegawai. Mereka semua keluar dari desa untuk menghindari balak,” ujarnya. Karena ada banyak peristiwa warga yang melanggar, membuat larangan tersebut masih dipercaya oleh masyarakat Dusun Sawunggaling sampai sekarang.
Selain warga lokal, para pejabat dari luar dusun juga tidak boleh melintas langsung ke Dusun Sawunggaling. Jika ada kunjungan kerja di sana maka mereka harus memutar ke dusun lain. Yakni ke Dusun Sadang dulu baru jalan ke Dusun Sawunggaling. Larangan tersebut harus dipatuhi oleh pejabat jika tidak ingin celaka.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah