NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai keder. Karena mereka harus melewati dua tahap seleksi. Yaitu, seleksi administrasi dan kompetensi. Untuk seleksi kompetensi ini salah satunya menggunakan computer assisted test (CAT). CAT inilah yang paling ditakuti. Karena peserta tidak bisa nyontek. Mereka harus berjuang sendiri untuk bisa melampaui passing grade agar diterima jadi PPPK. “Saya dua kali tes PPPK gagal itu karena saat CAT tidak bisa lulus passing grade,” ungkap Na, salah satu guru honorer yang ditemui wartawan koran ini.
Dua kali gagal itu diakui Na membuatnya trauma. Karena itu saat lowongan PPPK kembali dibuka dan ada tes CAT dengan menggunakan passing grade, dia jadi waswas. Ibu satu anak ini khawatir kembali gagal. Padahal, PPPK ini adalah harapannya untuk mendapatkan gaji yang layak. Tidak seperti tenaga honorer saat ini. Karena pendapatannya jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK).
Apalagi, nasib Na di sekolah juga menjadi tidak jelas. Dia tidak lagi memiliki jam mengajar. Karena ada guru PPPK yang baru diterima dan ditempatkan di sekolahnya. “Jadi bingung,” ujarnya.
Na mengatakan, akan kembali berjuang maksimal di CAT nanti. Dia berharap, soal di CAT tidak sesulit saat dia menjalani tes PPPK lalu. Sehingga, dia bisa melampaui passing grade. “Saya akan berusaha maksimal. Semuanya saya pasrahkan pada Allah SWT,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Adam Muharto menegaskan, CAT menjadi salah satu penentuan lolos atau tidaknya peserta menjadi PPPK. Karena di CAT itu ada passing grade yang harus dilampaui. Tidak boleh nilai peserta di bawah passing grade. “Harus belajar dan berdoa,” tandasnya.
Adam mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, hanya ada dua tahapan dalam seleksi PPPK, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Dalam seleksi kompetensi, peserta PPPK akan diuji terkait kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural.
Baca Juga: Pemkab Kediri Akan Merekrut 506 PPPK Baru, Ini Daftar Formasinya
Selain itu, merujuk PP No 49/2018, kompetensi mana_jerial ini mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin atau mengelola unit organisasi. “Untuk kompetensi teknis, lebih spesifik pada bidang teknis jabatan yang dilamar,” imbuh Adam.
Sedangkan untuk kompetensi sosial kultural berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku soal hubungan masyarakat dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, serta prinsip.
Untuk tes seleksi kompetensi PPPK, Adam menyampaikan, dilaksanakan pada 5–29 November 2023. Atau setelah seleksi administrasi pada 17 September–9 Oktober 2023. Pada tes seleksi kompetensi teknis, peserta akan disuguhi 90 soal. Kemudian, untuk tes kompetensi manajerial sebanyak 25 soal dan kompetensi sosial kultural 20 soal. “Setelah itu ada tambahan tes wawancara 10 soal. Calon peserta seleksi PPPK diberi waktu 130 menit untuk menyelesaikan soal-soal tersebut,” tandasnya.
Lebih jauh, Adam mengatakan, pelaksanaan CAT tidak di Kabupaten Nganjuk. Namun, di BKN Regional II Surabaya di Sidoarjo. Sesuai ketentuan, pelaksanaan tes tiap daerah tidak berbarengan. Ada pembagian sesi. Jika jumlah peserta membludak, pelaksanaan tes bisa jadi digelar hari berikutnya. Rencananya, pelaksanaan tes berlangsung 5–29 November. Penetapan jadwalnya dilakukan 30 Oktober–2 November. “Nantinya, jadwal disesuaikan dengan jumlah peserta,” ujarnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah