NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Sebanyak 131 honorer kategori 1 (K1) kebingungan. Karena nama mereka tidak masuk dalam daftar 600 tenaga honorer K1 yang otomatis diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Saya honorer K1 tetapi tidak masuk daftar diangkat PPPK,” ungkap Sukandar, salah satu honorer K1 yang bertugas di SMAN 2 Nganjuk kemarin.
Menurut Sukandar, saat pendataan honorer K1, namanya masuk dalam daftar. Karena itu, dia bingung saat mengetahui ada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 715/2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Berasal dari Tenaga Honorer K1 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2023 tertanggal 2 Oktober 2023 yang ditandatangani Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Dari daftar 600 tenaga honorer K1 yang diangkat menjadi PPPK itu tidak ada namanya. “Nama teman saya yang honorer K1 di Smada juga tidak masuk,” keluhnya.
Atas persoalan ini, Sukandar mengaku bingung. Dia tidak tahu harus berbuat apa. Sebab, jika ada pemberkasan atau pendataan ulang, seharusnya dia diberitahu. Namun, tiba-tiba ada pengumuman honorer K1 yang diangkat PPPK dan namanya tidak ada. “Harusnya kalau pakai data K1 yang lama nama saya pasti masuk,” tandasnya.
Untuk itu, Sukandar berharap, tenaga honorer K1 yang belum diangkat PPPK untuk diusulkan lagi ke Kemenpan RB. Sehingga, bisa ikut diangkat menjadi PPPK tahun ini.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Nganjuk Adam Muharto mengatakan, jika di honorer K1 itu ada dua kelompok. Yang pertama adalah kelompok yang ingin diangkat menjadi aparatur sipil Negara (ASN) dengan rela menjadi PPPK. Kemudian, kelompok kedua yang ingin diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Baca Juga: Jelajah Desa Unik di Nganjuk: Kampung Sengkuni Punya Dua Mata Air
Karena itu, ada 131 tenaga honorer K1 tidak masuk dalam daftar tenaga PPPK sesuai dengan SK Kemenpan RB tersebut. “Total honorer K1 itu tersisa 731 orang. 600 orang sudah diangkat PPPK itu,” ujarnya.
Namun demikian, Adam mengaku belum menerima secara resmi salinan SK Kemenpan RB terkait pengangkatan 600 tenaga honorer K1 menjadi PPPK. Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga belum mengirimkan surat resmi ke BKPSDM.
Sedangkan, untuk 131 tenaga honorer K1 yang tidak masuk daftar PPPK tersebut, Adam juga belum mengetahui nasib ke depannya. Apakah mereka akan diangkat menjadi PPPK untuk tahap selanjutnya atau tidak. “Kami masih akan koordinasi dengan BKN. Karena yang beredar di masyarakat itu file pdf Kemenpan RB saja,” pungkas mantan kepala bappeda ini.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah