NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Tersendatnya pembayaran ganti rugi Tol Kediri-Kertosono (Keker) tidak hanya terjadi di Desa Kedungsoko, Kecamatan Sukomoro. Di desa lain seperti Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom juga mengalami nasib yang sama.
Kendala pembayaran ganti rugi pembebasan lahan disebabkan karena dokumen yang belum lengkap. Menurut Ketua Pengadaan Tanah Tol Keker Yeri Agung Nugroho melalui Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Badan Pertanahan Negara (BPN) Nganjuk Rijatnoko, yang belum komplet itu adalah dokumen ahli waris.
Di Desa Wates, Tanjunganom, dokumen warga yang belum menerima ganti rugi sudah dikirimkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). “Tinggal satu orang (di Desa Wates, Tanjunganom, Red) yang kurang (dokumennya, Red),” aku Rijatnoko. Pria yang kerap disapa Rijat itu mengatakan, ada sembilan warga di Desa Wates, Tanjunganom yang belum menerima ganti rugi.
Jumlah tersebut sudah berkurang banyak sejak pencairan yang dilaksanakan bertahap sejak Agustus 2023. Rencananya, warga Desa Wates, Tanjunganom akan menerima pencairan tahap akhir pada Jumat (29/9). Karena masih ada satu warga yang dokumennya belum lengkap maka jumlah warga yang menerima ganti rugi hanya delapan orang. Sedangkan untuk satu orang masih menunggu keputusan dari LMAN.
Baca Juga: Lima Hari Sinar UV Bisa Bikin Kulit Terbakar
Untuk diketahui, jumlah warga di Desa Wates, Tanjunganom yang sudah menerima ganti rugi pembebasan lahan Tol Keker ada sebanyak 33 orang. Di tahap pertama, warga yang menerima ganti rugi ada sebanyak 20 orang dicairkan pada Senin (21/8) lalu. Kelang tiga hari, ada empat warga yang menyusul menerima ganti rugi pada Kamis (24/8).
Di tahap akhir, rencana pencairan untuk sembilan warga dilaksanakan Jumat (29/9). Karena masih satu warga yang dokumennya belum lengkap maka pembayaran disiapkan hanya untuk delapan warga Desa Wates, Tanjunganom. Untuk satu warga Desa Wates yang dokumennya belum lengkap harus menunggu keputusan LMAN. Sayangnya, Rijat tidak mengetahui berapa nominal keseluruhan yang akan diberikan kepada warga sembilan warga terdampak Tol Keker di Desa Wates, Tanjunganom.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Keker Kartika Sari mengatakan, besok akan pembayaran uang ganti rugi akan diberikan untuk delapan warga Desa Wates yang terdampak.
Untuk Desa Kedungsoko, Sukomoro masih menunggu dari warga terdampak yang keberatan dengan nominal ganti ruginya. Namun jika dalam 14 hari kedepan sejak musyawarah tidak ada yang keberatan maka masyarakat dianggap sepakat dengan usulan nominal yang akan diterimanya.
Baca Juga: Barongsai dan Tan Mei Hwa Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Nganjuk
“Rencananya pencairan di Desa Kedungsoko ini setelah di Desa Wates, selanjutnya di Desa Nglundo dan terakhir baru ke arah Prambon. Tapi saya tidak bisa memastikan kapan waktunya? Kami tetap menunggu dari LMAN,” ujarnya.
Tidak hanya tanah warga, aset milik Pemkab Nganjuk yakni Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Kedungsoko, Kecamatan Sukomoro juga belum ada kejelasan. Hingga kemarin, pihak sekolah belum mendapat informasi terkait lokasi pengganti sekolah. “Kami ikut saja alurnya,” tandas Lilik yang berharap lokasinya tidak jauh dari sekolahnya sekarang.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah