NGANJUK, JP Radar Nganjuk- DPRD Nganjuk dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan bersama persetujuan antara Bupati Nganjuk dan Ketua DPRD saat rapat paripurna pada Senin (18/9).
Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono mengatakan, perubahan APBD 2023 telah melalui perjalanan panjang. Pihaknya melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD intensif menggelar pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Nganjuk. “Alhamdulillah hari ini disepakati dan disetujui perubahan APBD 2023,” ujar Tatit.
Usai persetujuan bersama, lanjut Tatit, pihaknya akan mengirimkan nota keuangan itu kepada Gubernur Jawa Timur. Oleh gubernur, akan dievaluasi dan diperika. Kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2023. “Perda tersebut bisa dijalankan dalam pelaksanaan sebagai program kegiatan Kabupaten Nganjuk,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini berpesan agar anggaran perubahan dioptimalkan dalam menunjang berbagai kegiatan yang telah dibahas. Karena pembahasannya dilakukan saat tahun berjalan sesuai usulan. “Biasanya di pertengahan tahun ada usulan, masukan. Kami tampung, kami bahas agar dapat direalisasikan di tahun berjalan pula melalui anggaran perubahan. Pesan kami anggaran perubahan harus bermanfaat bagi warga,” terangnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto. Dia didampingi Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Ulum Basthomi. Turut hadir puluhan anggota dewan lainnya. Dari pihak eksekutif dihadiri langsung Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi. Kang Marhaen-sapaan akrab Marhaen Djumadi hadir bersama Sekda Nur Solekan. Hadir pula puluhan perwakilan perangkat daerah Pemkab Nganjuk. Editor : Anwar Bahar Basalamah