NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Penganiayaan terjadi salah kafe di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom. Peristiwa itu melibatkan tiga warga asal Jombang. Mereka adalah M. Samsul, 35, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Perak dan Joko Budi, 48, warga Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak.
Kedua lelaki itu mengeroyok Basori, 53, asal Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang. Dua pelaku pengeroyokan itu sempat menjadi buronan Polres Nganjuk.
Hingga Minggu (17/9) lalu, Samsul dan Joko berhasil dibekuk saat mereka berada di rumahnya masing-masing. “Peristiwanya pada Selasa (12/9) lalu. Kami baru mendapatkan laporan pada Kamis (14/9),” ungkap AKP Fattah Meilana, Kasatreskrim Polres Nganjuk.
Penganiayaan itu terjadi karena Basori tersinggung terhadap pelaku yang mengolok-olok istrinya saat di kafe. Korban tidak terima karena merasa kedua pelaku telah menghina istrinya. “Sempat terjadi cekcok mulut antara korban dan kedua pelaku,” lanjut Fattah.
Baca Juga: Dinas PUPR Nganjuk Akan Perbaiki Jalan di Kelurahan Kapas
Samsul dan Joko tidak bisa menahan amarah sehingga terjadi serangan fisik. Samsul yang tersulut emosi lalu memukulnya dengan pecahan botol miras. Pukulan Samsul mengenai leher Basori di sebelah kiri.
Sial Basori terjatuh dan tidak bisa membalas. Kedua pelaku membabi buta menghajar korban saat terjatuh. Mereka menghujani korban dengan tendangan bertubi-tubi sehingga Basori terkapar di kafe di Lingkungan Kedungsuko, Kelurahan Warujayeng, Tanjunganom. Beruntung, penganiayaan itu bisa dilerai oleh petugas keamanan di kafe. Kedua pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras. “Korban mengalami luka pada bagian leher,” ucap Fattah.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah