Satuan pendidikan punya aturan yang harus dipatuhi anak didiknya. Selain seragam, rambut juga menjadi perhatian khusus lembaga pendidikan. Dulu, pernah ada aturan untuk rambut anak perempuan wajib dikuncir dan berponi. Sedangkan yang laki-laki tidak boleh panjang. Namun, aturan tersebut tidak berlaku untuk anak Gombak Kuncung.
Jika mengikuti aturan lembaga pendidikan, sudah pasti anak-anak yang punya gombak kuncung melanggar aturan tersebut. Anak perempuan yang punya kuncung sudah pasti rambutnya melampaui mata. Begitu juga dengan anak laki-laki yang merawat gombak, otomatis memiliki rambut belakang yang panjang.
”Dua anak saya (di taman kanak-kanak, Red) rambutnya sudah lewat kerah baju,” aku Sunarti yang memiliki anak kembar di taman kanak-kanak (TK). Perempuan 38 asal Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan itu mengatakan, dua rambut anak lelakinya paling panjang di antara siswa lainnya.
Aturan rambut pendek di lembaga pendidikan tidak berlaku untuk anak gombak kuncung. Menurut Sunarti, guru di sekolah sudah memahami adanya tradisi gombak kuncung di Desa Ngliman, Sawahan. Hal itulah yang membuat anak-anak yang memelihara gombak kuncung mendapat pengecualian dari lembaga pendidikan.
Agar rambut anak tampak rapi, rambut anak cowok tetap dipotong pendek. Sedangkan rambut gombak tetap dibiarkan panjang dan biasanya akan dikepang dan dikuncir. Selain untuk melindungi rambut gombak, kepang dan kuncir membuat rambut panjang tidak terurai dan tetap terlihat rapi. Istri dari Lunari itu mengatakan, aturan tak tertulis pada anak-anak yang merawat gombak itu sudah dipahami oleh masyarakat luas termasuk di lingkungan pendidikan.
Anak Sunarti bernama Azka dan Azmi punya rambut gombak yang panjangnya sudah lebih dari 30 sentimeter. Saat ditanya wartawan Jawa Pos Radar Nganjuk, kedua bocah itu mengaku senang. Rambut mereka berbeda dengan teman yang lain. ”Keren. Rambut kami enggak sama dengan teman teman,” ucap keduanya sambil tersenyum.
Rambut gombak Azka dan Azmi harus dipotong saat gigi susu mereka sudah tumbuh dan copot. Atau nanti saat keduanya sudah sunat. Anak laki-laki di Desa Ngliman, Sawahan baru sunat atau gigi susu mereka copot ketika sudah duduk di bangku kelas 5 SD. Atau usianya berkisar 11-12 tahun.
Terpisah Kabid Kebudayaan Disporabudpar Kabupaten Nganjuk Amin Fuadi mengatakan, aturan yang sudah menjadi norma itu diterapkan di lingkungan gombak kuncung saja. ”Karena guru di sekolah sana sudah pasti tahu tentang gombak kuncung. Entah mereka sebelumnya juga mengalami sendiri saat kecil atau pernah punya murid yang memiliki gombak kuncung juga,” ucapnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah