NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Mata Ri, 22, warga Kecamatan Pace, berkaca-kaca kemarin. Saat keluar dari Ruang Unit PPA Satreskrim Polres Nganjuk, dia memeluk bayinya erat-erat. Sang bayi tampak asyik ngedot. “Kami cabut laporan. Kasus bayi ini kami selesaikan secara kekeluargaan,” ujar Sunarji, pengacara Ri.
Sebelumnya, Ri didampingi Sunarji sempat melaporkan kehilangan bayinya setelah melahirkan. Kemudian, orang yang merawat sang bayi kabarnya meminta tebusan uang puluhan juta rupiah.
Uang tersebut untuk biaya persalinan Ri dan perawatan bayi. Karena Ri tidak punya uang sebanyak itu, dia memilih menempuh jalur hukum. Kasus ini pun akhirnya selesai setelah dilakukan mediasi. Ri bersedia membayar biaya persalinannya. “Klien kami hanya mengembalikan uang Rp 4 juta yang telah dikeluarkan terlapor untuk biaya persalinan dan perawatan bayi,” ujar Sunarji.
Baca Juga: Kerja Keras Tekan Stunting, Kundariana Raih Penghargaan
Sementara itu, Asmijan, pengacara terlapor membantah jika kliennya meminta tebusan uang puluhan juta. Karena kliennya merawat bayi itu secara ikhlas dan tulus. Mereka tidak memiliki anak. Saat diminta merawat bayi Ri, mereka bersedia. “Kasus ini bukan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) atau penculikan bayi,” ujarnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Fattah Meilana mengatakan bahwa kasus bayi tersebut sudah clear. Tidak ada TPPO, pemerasan, atau penculikan bayi. Hanya salah paham. “Sudah kami mediasi. Semuanya sudah selesai dan laporan juga dicabut,” ujarnya.
Ke depan, Fattah mengatakan, bayi dan ibu akan dipantau oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk dan Woman Crisis Centre (WCC). Karena kondisi ekonomi sang ibu kurang mampu dan single parent.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah