NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Dukungan agar penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi dihapus tidak hanya disampaikan orang tua wali murid. Sejumlah guru juga sepakat agar Presiden Jokowi mempertimbangkan penghapusan PPDB sistem zonasi. Karena dalam praktiknya, PPDB sistem zonasi juga memiliki banyak kelemahan. Mulai dari semangat belajar anak yang turun hingga kecurangan-kecurangan seperti titip kartu keluarga (KK). “Sebaiknya PPDB sistem zonasi tidak diberlakukan lagi tahun depan,” ujar salah satu guru yang enggan namanya dikorankan.
Sebagai guru di tingkat sekolah dasar (SD), dia mengaku bingung memotivasi anak didiknya untuk belajar. Karena PPDB SMPN menggunakan sistem zonasi. Kuota zonasi paling besar 50 persen dari pagu SMPN. Ini membuat siswa yang rumahnya dekat dengan SMPN yang dituju menjadi menyepelekan saat ujian.
Saat ini, siswa di tingkat SD sudah memahami tentang sistem PPDB. Mereka tidak bisa dibohongi atau dibujuk. Meski nilainya pas-pasan tetapi mereka bisa dengan mudah masuk ke SMPN yang diinginkan. Karena jarak rumah dengan SMPN yang dituju dekat. “Kalau seperti itu, kita sebagai guru juga bingung jadinya,” ujarnya.
Baca Juga: Buka Prabowo Subianto Cup, Jianto Dukung Voli Berkembang di Kabupaten Nganjuk
Untuk itu, guru senior ini ingin PPDB dikembalikan lagi sistemnya. Bisa menggunakan nilai ujian sekolah. Karena kewajiban siswa adalah belajar. Mereka akan merasa bangga jika bisa masuk ke SMPN yang diinginkan lewat kerja keras siswa itu sendiri. Bukan karena tempat tinggal atau kartu keluarga (KK) yang dekat dengan sekolah.
Hal senada diungkapkan guru di tingkat SMA/SMK. Mereka sepakat PPDB sistem zonasi dievaluasi. Jika harus dihapus karena banyak kecurangan atau minusnya maka guru pun tidak keberatan.
Namun, jika harus diperbaiki maka pihaknya siap menjalankan. “Semua sistem PPDB pasti ada kelebihan dan kekurangannya. Jadi, kita bisa pakai sistem yang paling tepat,” ujarnya.
Baca Juga: Ada Wacana Menghapus PPDB Jalur Zonasi, Ini Komentar Para Wali Murid di Nganjuk
Dia mengusulkan PPDB di tingkat SMAN/SMKN dipegang 100 persen oleh sekolah masing-masing. Tidak perlu di-handle Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. “Jika ada kendala teknis di daerah itu repot karena harus lapor ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim,” ujarnya.
Untuk sistem PPDB, dia pun sepakat mengevaluasi PPDB sistem zonasi yang mendapat porsi paling banyak. Ini karena siswa di tingkat SMP menjadi kurang bersemangat dalam belajar.
Mereka sudah yakin diterima di SMAN/SMKN karena rumahnya dekat dengan sekolahan. “Kasihan juga untuk siswa yang rumahnya jauh dari SMAN/SMKN,” ujarnya.
Baca Juga: The Carnival Nganjuk Bertahan dengan Napas Ngos-ngosan, Ini yang Diandalkan
Terpisah, Dewan Pembina PGRI Kabupaten Nganjuk Sujito mengatakan, Jokowi mempertimbangkan untuk menghapus PPDB sistem zonasi adalah langkah yang tepat. Karena sistem PPDB itu memiliki banyak kekurangan dalam praktiknya.
Sujito berharap, PPDB tahun depan ada perubahan yang bisa menekan kecurangan. PPDB bisa diserahkan ke sekolah masing-masing dengan pengawasan yang ketat. Sehingga, kecurangan-kecurangan di PPDB tidak lagi terjadi.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah