NGANJUK, JP Radar Nganjuk - Kabar Presiden Jokowi mempertimbangkan menghapus penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi dihapus memantik reaksi orang tua wali murid. Sejumlah orang tua wali murid yang ditemui wartawan koran ini mengaku mendukung PPDB sistem zonasi dihapus. Karena sistem tersebut membuat semangat anak belajar menurun. ”Anak yang rumahnya dekat dengan SMPN atau SMAN menjadi malas belajar,” ujar Azizah, 32, warga Kecamatan Loceret.
Di PPDB sistem zonasi, jarak rumah dengan sekolah menjadi penilaian utama. Pendaftar yang rumahnya atau kartu keluarga (KK) dekat dengan sekolah akan berpeluang sangat besar diterima. Tidak peduli bagaimana nilai akademiknya. Karena jarak jadi penilaiannya. Akibatnya, anak tidak terpacu belajar agar mendapat nilai bagus saat ujian. Inilah yang membuat guyonan anak Pak Bon di sekolah menjadi anak emas setiap PPDB. Karena otomatis, akan diterima.
Azizah mengaku lebih setuju jika PPDB jalur zonasi dihapus. Apalagi, saat ini transportasi sudah mudah. Setiap orang memiliki kendaraan. ”Siswa bisa naik sepeda, diantar sepeda motor, atau naik ojek online ke sekolah,” ujarnya.
Azizah berharap, PPDB sistem zonasi dihapus. Sebagai gantinya bisa menggunakan tes atau nilai ujian nasional. Terkait penggunaan PPDB zonasi untuk menghilangkan sekolah favorit, Azizah menganggap hal itu tidak berhasil 100 persen. Karena banyak orang tua wali murid rela titip KK agar anaknya bisa diterima di SMPN atau SMAN favorit.
Terpisah, Kepala Disdik Kabupaten Nganjuk Sopingi mengaku sudah mengetahui jika Presiden Jokowi mempertimbangkan akan menghapus PPDB sistem zonasi. Disdik sendiri siap menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat terkait PPDB. ”Kami di daerah akan mengikuti semua regulasi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Sopingi mengatakan, sebenarnya PPDB sistem zonasi diterapkan untuk menghapus anggapan masyarakat tentang sekolah favorit. Sehingga, jual beli bangku tidak terjadi. Pemerataan pendidikan terlaksana. Namun, jika pemerintah pusat berencana mengganti atau menghapus maka disdik akan mengikuti.
Sopingi mengatakan, di Kabupaten Nganjuk sendiri berusaha keras memeratakan pendidikan. Selain menerapkan PPDB zonasi. Disdik juga menggunakan prioritas 1 untuk warga Kabupaten Nganjuk dan prioritas 2 untuk warga luar Nganjuk. Kemudian, ada PPDB jalur prestasi akademik dan non-akademik. Lalu, ada PPDB jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua wali murid. Ini yang membuat siswa dari SMPN pinggiran akhirnya bisa menjadi juara di berbagai perlombaan. ”Prestasi tidak lagi didominasi siswa dari SMPN yang ada di kota,” ujarnya.
Editor : Anwar Bahar Basalamah