Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

DPRD Susun Ulang Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan setelah PAW

Anwar Bahar Basalamah • Senin, 14 Agustus 2023 | 21:14 WIB

Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar ­Nganjuk-
DPRD Kabupaten Nganjuk menyusun ulang keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD). Hal itu menyusul dilantiknya Joni Herry Mawan menggantikan M. Fauzi Irwana sebagai anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.

Perubahan alat kelengkapan dewan berlangsung pada rapat paripurna pada Kamis (10/8). Rapat perubahan alat kelengkapan dewan berlangsung usai paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Joni Herry Mawan.

Photo
Photo


Yang memimpin kedua agenda itu adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Jianto. Dia didampingi Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga. Turut hadir puluhan anggota dewan yang lain. Dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Sekda Kabupaten Nganjuk Nur Solekan.

Dalam rapat paripurna itu, Joni duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk. Politisi Partai Demokrat itu juga masuk Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Nganjuk. Hal itu disampaikan Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Nganjuk Fadjar Judiono membacakan Surat Keputusan (SK) dari DPRD Kabupaten Nganjuk.

Photo
Photo


Atas perubahan susunan keanggotaan itu, Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono berharap, Joni agar segera dapat menyesuaikan diri. Serta segera dapat bekerja optimal. Karena banyak agenda yang langsung dijalani. Baik di komisi maupun banmus. Terutama hal-hal yang berkaitan memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Segera menyesuaikan diri dengan teman-teman yang lain. Ingat, ada rakyat yang diwakili di sini. Mari perjuangkan aspirasi rakyat agar terealisasi. Karena kita di sini mewakili masyarakat,” ujarnya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#dprd #dprd kabupaten nganjuk #PAW #AKD