Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Sebelas warga Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom belum memanfaatkan uang ganti rugi tol Kediri – Kertosono (Keker). Ada yang ingin membeli tanah sawah untuk pengganti pekarangan, umrah, hingga biaya kuliah anak.
Uang yang nilainya ratusan juta rupiah untuk satu bidang itu bakal habis jika tidak digunakan untuk investasi. Seperti yang diceritakan Sutrisno. Pria 47 tahun asal Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjungano menyebutkan, telah menerima uang pengganti senilai Rp 338 juta. Dia dan keluarganya harus rela melepaskan lahan pekarangan rumah ibunya seluas 244 meter persegi untuk proyek strategis nasional (PSN).
“Sebenarnya pingin beli sawah lagi, ini sudah cari-cari juga,” tutur Sutrisno. Namun, dia bingung karena rencananya membeli sawah bertolak belakang dengan keinginan ibunya, Sulastri, 66. Dia mengatakan, ibunya ingin menggunakan uang tersebut untuk berangkay ke tanah suci.
“Katanya (Ibu Sulastri, Red) ingin umroh, belum tahu juga nanti rencananya bagaimana? biar ibu saya yang menentukan karena itu haknya,” ungkap Sutrisno. Lahan pekarangan yang terdampak tol itu masih atas nama ibunya.
Sebagai anak, Sutrisno akan mencari yang terbaik untuk ibunya. Dia kepikiran untuk membeli sawah karena bisa untuk investasi jangka panjang. Dia juga mengatakan jika harga tanah sawah juga tidak akan turun. Saran itu sudah dia sampaikan ke ibuny sebagai pertimbangan. Dia berharap, keingnan ibunya ke tanah suci terkabul dan tetap bisa membelikan sawah untuk investasi.
Hingga kemarin, belum ada imbauan untuk pengosongan lahan setelah menerima uang ganti rugi. Pekarangan rumah warga yang terdampak tol masih banyak pohon pisangnya.
Sementara itu, salah satu warga yang juga menerima uang ganti rugi adalah Kastimah, 68. Lahan sawahnya seluas 221 meter persegi itu juga terdampak pembangunan tol Keker. Ia menerima uang ganti rugi sebesar Rp 196 juta. Uang tersebut rencana Kastimah untuk ditabung untuk biaya kuliah anak bungsunya. Sekarang anaknya akan masuk semester 7 di ITS. “Ditabung saja untuk makan. Anak ragil saya juga masih kuliah,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nganjuk Rijatnoko mengatakan, total yang tanahnya terdampak di Desa Sambirejo sebanyak 21 bidang. Sebagian besar yang terdampak memang berupa sawah. “Ada juga yang tanah bangunan, ada yang pekarangan, tapi paling banyak ya sawah,” tuturnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.