Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
NGANJUK, JP Radar Nganjuk– Warga Desa/Kecamatan Baron gempar kemarin. Truk gandeng nomor polisi W 8158 UQ yang mengangkut ampas tebu ringsek dihantam Kereta Api Gajayana relasi Gambir-Malang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.12 itu menyebabkan ampas tebu yang ada di dalam bak truk berserakan.
Informasi yang dihimpun koran ini, truk gandeng bermuatan ampas tebu itu dikemudikan Matali. Pria 57 tahun asal Desa Jatimalang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo itu hendak mengantar ampas tebu dari Jombang menuju ke Nganjuk. Saat tiba di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Baron, truk langsung menyelonong. Sial, gandengan truk belum sempat melintas rel. Pada waktu bersamaan kerta api dari arah Nganjuk menuju ke Malang melaju dengan kencang. Braaaaak!!!!
”Gandengan truk berisi ampas tebu itu terlempar hingga 10 meter,” ujar Kanitlaka Satlantas Polres Nganjuk Ipda Ajeng Ayu. Benturan yang keras mengagetkan warga setempat.
Baca Juga: Warga Ngepung Lengkong Ngebur Sumur tapi yang Keluar Air Kapur
Kendaraan di jalan raya ikut menumpuk. Adapun Matali, sopir truk berhasil menyelamatkan diri. Ketika mengetahui gandengannya tertinggal di perlintasan, dia berhasil keluar truk dan langsung berlari menyelamatkan diri mencari tempat aman.
Akibat kejadian itu, gandengan truk pengangkut ampas tebu itu langsung ringsek. Polisi membutuhkan waktu sekitar dua jam untuk mengevakuasi gandengan truk yang sudah ringsek. Beruntung tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut. ”Hanya kerugian material saja, mencapai Rp 50 juta,” imbuhnya.
Sementara itu, Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto mengatakan, sebelum kecelakaan, masinis KA Gajayana sudah melakukan bel lokomotif berkali-kali. Memang, jalan itu tidak ada palang pintunya. Namun lampu dari kereta dan klakson sudah terdengar dari jauh. “Truk tetap melintas dan terjadilah tabrakan,” ujar Supriyanto.
Baca Juga: PSHT Nganjuk Sahkan 3.425 Warga Baru
Ia mengatakan kondisi dari masinis, kondektur, dan para penumpang KA Gajayana Gambir-Malang tidak ada yang terluka. Hanya saja, akibat kecelakaan itu, bodi depan kereta mengalami kerusakan.
Bagian kepala gerbong kereta api juga rusak. Pagi itu juga dilakukan pergantian di Stasiun Kertosono. Sehingga mengalami keterlambatan. Waktu keterlambatan sampai 116 menit kedatangan di setiap stasiun. “Merembet juga keterlambatan tiga kereta karena pembersihan sisa kecelakaan,” ungkap Supriyanto.
Ia mengatakan PT KAI akan melakukan upaya hukum dan tuntutan ganti rugi kepada pihak perusahaan maupun pengemudi truk gandeng tersebut. Sesuai dengan UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 114, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel. KAI juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan kereta api atas keterlambatan perjalanan KA.