NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Salah satu pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) adalah uji KIR. Tahun ini, dinas perhubungan (dishub) menargetkan pemasukan sebesar Rp 1 miliar dari uji KIR. Target tersebut sama dengan capaian tahun sebelumnya.
Menurut Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk Tri Wahjoe Koencoro, hingga Juni lalu, capaian untuk PAD-nya masih 44 persen dari target yang ditetapkan. Targetnya kurang 56 persen dari yang telah ditetapkan tahun ini.
Walau capaiannya masih di bawah 50 persen, dia optimistis bisa memaksimalkan pemasukan mulai Juli hingga Desember nant. “Pendapatannyakan dari mereka yang punya kendaraan dan ikut uji KIR. Kami tidak bisa memastikan satu bulan menerima Rp 100 juta sampai Rp 200 juta," kata pria yang akrab disapa Tritersebut.
Baca Juga: Ini Upah Ndangir Berambang di Kabupaten Nganjuk
Data yang dihimpun koran ini, selama satu minggu, dishub telah menerima Rp15 juta untuk pembayaran KIR di Kabupaten Nganjuk. Minggu depan, penerimaannya belum tentu sama. Bisa lebih tinggi atau malah semakin kecil. Libur panjang bisa menjadi faktor para pemilik kendaraan belum melakukan uji KIR.
Dari pengamatan koran ini, dalam satu hari, kendaraan yang melakukan uji KIR mencapai 50-100 kendaraan. Namun, hingga siang pukul 12.00 sudah ada 49 kendaraan yang mendaftar untuk diuji KIR.
Seperti yang diungkapkan, Kepala UPTD Pengujian KIR Nganjuk Hendarto, jumlah yang ikut uji KIR ini bisa terus bertambah hingga pelayanannya ditutup pukul 14.00. Jika satu kendaraan yang ikut uji KIR dikenaka biaya sebesar Rp 70 ribu maka dalam waktu sehari hingga pukul 12.00 menjadi Rp3.43 juta. "Jumlah itu tidak untuk uji KIR yang telat. Kalau ada yang telat maka ada denda pengujian telatnya, " terang Hendarto.
Baca Juga: Ini Harapan Bupati Kediri Dhito dengan Adanya Jalan Tol Kertosono-Kediri-Tulungagung
Karena itulah, dalam waktu satu bulan jumlah kendaraan yang melakukan uji selalu fluktuatif. Bisa naik atau turun. Adapun sekarang, di waktu enam bulan pertama 2023 ini, salah satu kendalanya adalah banyak libur bersama. Kondisi itu membuat pembayaran KIR belum maksimal.
Tapi tidak hanya karena libur saja. Ada juga dari pemilik kendaraan angkutan orang atau barang yang mungkin sengaja tidak memperpanjang. "Kita selalu ingatkan dengan sosialisasi bahaya kendaraan yang tak lulus uji KIR,” tambah Tri. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk itu menambahkan, tahun lalu PAD uji KIR bisa 100 persen.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah