Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ini Ancaman Terberat Subur yang Membunuh Tetangganya Sendiri

Ilmidza Amalia Nadzira • Rabu, 12 Juli 2023 | 16:09 WIB

 

Photo
Photo

NGANJUK, JP Radar Nganjuk-
Subur, tersangka pembunuh Doni Bayu Trianto, 28, warga Dusun Panasan, Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, terancam hukuman mati. Pemuda 27 tahun yang merupakan teman dan tetangga Doni itu dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 340 KUHP. "Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup," tandas Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Fatah Meilana.

Berdasarkan pengakuan Subur kepada polisi, pembunuhan Doni itu direncanakan. Sebelum menghabisi temannya, dia mengambil parang di rumahnya. Kemudian, menyembunyikan parang di lengan hoodie agar tidak terlihat tetangga dan korban. Subur juga masuk ke rumah Doni lewat pintu belakang. Sehingga, ayah korban tidak mengetahui jika Subur masuk rumahnya dan menghabisi anaknya dengan membacok leher Doni sebanyak dua kali dan dadanya sekali.

Namun, polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka. Fatah menegaskan, polisi akan melakukan rekonstruksi pembunuhan Doni di tempat kejadian perkara (TKP). Karena itu, hingga kemarin, police line di rumah Doni masih dipasang. Polisi belum melepasnya. Otomatis, petakziah dan warga yang tahlil harus duduk di teras rumah.

Baca Juga: Seroang Ibu Tewas Terlindas Truk di Bagor

Sementara itu, keluarga korban masih berduka atas kematian Doni. Suasana duka terlihat di sana. Petakziah juga masih berdatangan untuk memberikan ucapan duka cita. "Teman Doni banyak. Jadi masih banyak yang takziah," sambung Paini, 64, bibi korban.

Karena police line masih terpasang di rumah Doni maka Paini tidak berani masuk. Otomatis, untuk masak tahlilan, dia memilih masak di rumahnya. Beruntung, jarak rumah Doni dengan bibinya dekat.

Menurut Paini, apa yang dilakukan Subur tidak bisa dibenarkan atau dicontoh. Karena dia telah tega menghabisi nyawa temannya sendiri. Apalagi, persoalannya sepele. Yaitu, cekcok masalah uang dan utang. "Harus dihukum yang seberat-beratnya," tandasnya.

Baca Juga: Jefinho Sudah Ikut Latihan Perdana Persik Kediri, Bisa Turun Lawan Arema?

Paini berharap, jika hukuman mati atau penjara seumur hidup adalah hukuman yang paling berat maka dia pun setuju. Karena Subur sangat keji. Dia membacok leher Doni sebanyak dua kali dan dadanya sekali dalam kondisi tertidur di kamar. "Semoga hukumannya setimpal atas perbuatannya," harapnya.

Untuk diketahui, Subur menghabisi Doni pada Minggu (9/6) sekitar pukul 16.45 WIB. Dia membunuh setelah cekcok akibat utang Rp 50 ribu yang ditagih Doni. Apalagi, Doni membuat status WhatsApp (WA) yang isinya menyindir dirinya. Karena uang tersebut mau diberikan Doni ke ayahnya untuk kebutuhan sehari-hari. Setelah membunuh, Subur memilih menyerahkan diri ke polisi. Dia juga mengaku menyesal dan meminta maaf ke keluarga korban atas perbuatannya. 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#pembunuhan #bunuh tetangga #pembacokan #korban tewas