NGANJUK,JP Radar Nganjuk - DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar rapat paripurna kemarin. Ada dua agenda di rapat paripurna tersebut. Pertama adalah Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022.
Kedua, Pengesahan dan Penetapan Peraturan Khusus (Rantus) DPRD Kabupaten Nganjuk terkait Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Adapun susunan keanggotaan AKD tersebut adalah pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk. Endah Sri Murtini bertukar posisi dengan M. Fauzi Irwana. Endah didapuk mengisi kursi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk.
Ia menggantikan posisi Fauzi. Fauzi sendiri bergeser duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk. Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono menjelaskan, pergantian pimpinan alat kelengkapan tersebut adalah upaya penyegaran di lembaga yang dia pimpin.
Dia berharap, usai menempati jabatan sebagai wakil pimpinan komisi, Endah yang berasal dari Fraksi Demokrasi Keadilan Indonesia (DKI) DPRD Kabupaten Nganjuk itu bisa segera beradaptasi dengan rekan yang lain.
“Segera menyesuaikan diri agar tugas dan fungsi sebagai pimpinan komisi berjalan dengan baik. Sehingga dalam bekerja semakin optimal. Terutama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Tatit.
Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Raditya Haria Yuangga beserta anggota dewan lainnya. Dari pihak eksekutif, dihadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi yang diwakili Sekda Nur Solekan dan pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nganjuk.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah