Kerja sama ditandai penandatanganan nota kesepahaman antara kedua pihak. Yang mendantangani perjanjian tersebut adalah Pemimpin Bank Jatim Cabang Nganjuk Wardoyo bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nganjuk, Alamsyah. Kemudian dilanjutkan saling bertukar cindera mata antara keduanya.
Momen bersejarah yang berlangsung di aula Kejari Nganjuk itu disaksikan para tamu undangan yang hadir. Antara lain Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Direktur Kepatuhan Bank Jatim Tonny Prasetyo, serta Pjs Pemimpin Divisi Hukum Bank Jatim Mugni Nurachman. Termasuk para pejabat dan jaksa di lingkup Kejari Nganjuk.
Direktur Kepatuhan Bank Jatim Tonny Prasetyo mengatakan, kerja sama itu bertujuan membantu bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim itu dalam menangani penyelesaian masalah hukum. Baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Tentang hukum perdata dan tata usaha negara. Terutama yang berkaitan penanganan kredit bermasalah,” ujar Tonny.
Pemimpin Bank Jatim Cabang Nganjuk Wardoyo menambahkan, pihaknya berharap kerja sama itu membawa manfaat. Karena hal itu juga menjadi edukasi tentang hukum perdata maupun tata negara. “Baik kepada nasabah maupun karyawan Bank Jatim,” tambah pecinta kuliner rawon ini.
Kajari Nganjuk mengatakan, pihaknya sebagai jaksa pengacara negara siap menjalin kerja sama dengan Bank Jatim. Ada beberapa poin pada kerja sama itu. “Antara lain memberi bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain,” kata Alamsyah. Editor : Anwar Bahar Basalamah