Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Soal Banyaknya Siswi Hamil, Disdik Kabupaten Nganjuk Akan Panggil Kasek

Anwar Bahar Basalamah • Jumat, 9 Juni 2023 | 17:40 WIB
(Foto: Ilmidza Amalia Nadzia)
(Foto: Ilmidza Amalia Nadzia)
NGANJUK, JP Radar Nganjuk-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nganjuk akan memanggil seluruh kepala sekolah di Kota Angin. Ini untuk menindaklanjuti hasil audiensi Dewan Pendidikan Kabupaten Nganjuk bersama disdik, kantor kementerian agama (kemenag), dan disdik tentang ratusan pelajar hamil duluan selama 2022. Dalam pertemuan selama tiga jam mulai pukul 14.00 WIB di kantor disdik tersebut, disepakati bahwa upaya mencegah hamil duluan adalah perlunya memperkuat pendidikan karakter dan parenting. “Sekolah dan orang tua harus bekerja sama mencegah pernikahan dini,” tandas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk Sopingi.

Persoalan ratusan anak hamil duluan dan mengajukan dispensasi nikah di Pengadilan Agama (PA) Nganjuk tidak bisa diselesaikan oleh sekolah atau disdik. Karena waktu di sekolah dengan di luar sekolah atau rumah lebih banyak di luar sekolah. Pengawasan orang tua sangat penting saat anak di luar sekolah. “Sekolah hanya bisa mengawasi saat anak di sekolah. Jika, di luar sekolah atau rumah tanggung jawab ada di orang tua masing-masing,” terang Sopingi.

Untuk itu, kasus pernikahan dini ini bisa dicegah jika sekolah dan orang tua berkolaborasi dengan baik. Karena peran guru dan orang tua tidak bisa dipisahkan untuk melindungi generasi penerus bangsa.

Sopingi mengatakan, disdik mengumpulkan kepala sekolah itu bertujuan agar sekolah mengetahui persoalan pernikahan dini dengan alasan utama hamil duluan. Setelah mengetahui akar persoalan, mereka bisa membuat langkah-langkah atau program yang sesuai dengan kondisi siswanya masing-masing. “Nantinya program-program di masing-masing sekolah akan kami minta untuk dipresentasikan,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Nganjuk Roni S. Sya’roni menegaskan, pendidikan karakter di sekolah harus menjadi prioritas untuk mencegah pernikahan dini. Kemudian, sekolah harus aktif berkomunikasi dengan orang tua wali murid terkait tumbuh kembang anak di sekolah. Caranya, dengan memaksimalkan grup WhatsApp (WA) orang tua wali murid di masing-masing kelas. Karena di grup WA tersebut semua orang tua/wali murid menjadi anggota. Kemudian, wali kelas adalah adminnya. “Grup WA itu harus aktif menyampaikan informasi perkembangan anak,” ujarnya.

Selain grup WA yang aktif, Roni meminta agar guru bimbingan konseling (BK) juga dimaksimalkan dalam memberikan pendampingan kepada anak. Kemudian, pendidikan sebaya melalui Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R) juga harus dihidupkan. Dengan demikian, anak tidak akan terjerumus dalam seks bebas. Karena risiko dari seks bebas sangat besar. Salah satunya adalah hamil duluan dan akhirnya terpaksa menjalani pernikahan dini.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#pernikahan muda #kepala sekolah #pernikahan dini #hamil muda #radar nganjuk