Herry sendiri mengaku mengetahui Fauzi mempersoalkan dan melakukan gugatan ke PN karena dipecat dari Partai Demokrat dari media massa. Sebelumnya, dia mengaku mengetahui Fauzi sudah diberhentikan dari Partai Demokrat setelah menerima fotokopi SK DPP Partai Demokrat tentang pemberhentian Fauzi. Karena itu, Fauzi akhirnya didaftarkan Partai Nasdem sebagai bacaleg yang akan bertarung di pileg 2024. Fauzi tetap berada di daerah pemilihan (dapil) II.
Untuk itu, Herry meminta ketegasan Fauzi. Dia tidak ingin Partai Nasdem diduakan. Karena jika hal itu terjadi maka KPU Nganjuk pasti akan mencoret Fauzi di daftar bacaleg. Apalagi, saat ini status Fauzi masih bacaleg. Belum ditetapkan sebagai caleg.
Terpisah, Penasihat Hukum (PH) M. Fauzi Irwana, KRT Nurwadi Rekso Hadinagoro mengatakan, kliennya mengajukan gugatan hanya ingin meminta kejelasan dari pemberhentian yang dilakukan Partai Demokrat. “Sebelum ke Nasdem kan sudah dipecat Partai Demokrat. Kami meminta pertanggungjawaban dari hasil pemecatan itu karena berdampak kerugian pada klien kami,” ujarnya.
Sementara itu, kemarin DPD Partai Nasdem Kabupaten Nganjuk mendapat tamu istimewa. Dia adalah Bakal Calon Presiden Anies Baswedan. Anies datang ke Kantor DPD Partai Nasdem sekitar pukul 09.30 WIB. “Hanya silaturahmi karena habis dari wayangan di Ponorogo,” ujar Herry.
Bagi Partai Nasdem di Kabupaten Nganjuk, kedatangan Anies membuat mereka bangga. Karena kunjungan tersebut menjadi satu-satunya DPD Partai Nasdem yang dikunjungi kemarin.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah