Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Partai Demokrat Nganjuk Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, Tidak Ada Nama Fauzi

Anwar Bahar Basalamah • Senin, 15 Mei 2023 | 22:49 WIB
(Foto: Iqbal Syahroni)
(Foto: Iqbal Syahroni)
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk tidak mendaftarkan M. Fauzi Irwana menjadi bakal calon legislatif (bacaleg). Hal itu diketahui kemarin saat DPC Demokrat Kabupaten Nganjuk mendaftarkan bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nganjuk. Dari daftar 50 bacaleg tidak ada nama Fauzi.

Ketua DPC Kabupaten Nganjuk Endah Sri Murtini mengatakan, tidak mencantumkan nama Fauzi dalam daftar 50 bacaleg karena Fauzi telah dipecat Partai Demokrat. Dia juga mendaftarkan sebagai caleg di Partai Nasdem. "Kan nggak mungkin yang bersangkutan menjadi anggota dua partai," tandasnya. Sebagai gantinya, Endah mengatakan.

Fauzi akan digantikan kader Partai Demokrat yang lain di daerah pemilihan (dapil) II. Yaitu, Joni Herry Mawan. Menurut Endah, Joni layak menggantikan Fauzi untuk meraih kursi di pemilihan legislatif (pileg) 2024. Karena perolehan suara saat pileg 2019, Joni mendapat suara terbanyak kedua setelah Fauzi. Karena itu, di pergantian antarwaktu (PAW) Fauzi, Joni akan menggantikannya.

Sementara itu, Joni Herry Mawan saat dikonfirmasi koran ini di sela-sela mendaftar ke KPU Nganjuk mengaku tidak menduga jika Fauzi harus keluar dari Partai Demokrat. Jika nanti dia harus menggantikan posisi Fauzi di kursi dewan, Joni mengaku siap melaksanakan tugas. Karena itu kewajibannya sebagai wakil rakyat yang membawa nama Partai Demokrat.

"Saya siap jika harus menggantikan Pak Fauzi," ujar pria 51 tahun ini seraya mengatakan masih saudara dengan Fauzi. Selain itu, untuk pencalegan ini Joni mengaku ada di dapil II. Sama dengan Fauzi. Dia juga siap bersaing mendapatkan suara terbanyak. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#berita viral #berita terbaru #berita hari ini #berita nganjuk hari ini #radar nganjuk