Semua pasangan bukan suami istri digelandang ke Mako Satpol PP Kabupaten Nganjuk. Mereka didata. Kemudian, diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Selain menggerebek kos jam-jaman di Nganjuk, Satpol PP juga menggelar razia di kos jam-jaman Kecamatan Pace. Hasilnya, ada satu pasangan mesum yang diamankan. Mereka masih berusia remaja.
Lalu, razia juga dilaksanakan di warung remang-remang di Kecamatan Loceret. Karena warung itu kabarnya sering dijadikan tempat praktik prostitusi. Di sana, petugas berhasil menangkap satu Mbak Pur. Kepada petugas, Mbak Pur mengaku bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) di warung remang-remang.
Sujito mengatakan, setelah didata keempat pasangan mesum dan satu Mbak Pur segera dibawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk. Mereka mendapatkan pembinaan di sana. Harapannya, keempat pasangan mesum itu tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan, Mbak Pur bisa mencari pekerjaan yang halal. “Semoga semuanya jera,” harapnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah