Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Penyewanya Remaja dan Pasangan Selingkuh

Anwar Bahar Basalamah • Kamis, 16 Februari 2023 | 20:15 WIB
(Foto: Karen Wibi)
(Foto: Karen Wibi)
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Kos jam-jaman di Kota Angin banyak disalahgunakan. Berdasarkan penelusuran wartawan koran ini, penyewa di kos jam-jaman tidak untuk istirahat bersama keluarga tercintanya. Namun, penyewa adalah pasangan kekasih dan selingkuh. Hal itu terlihat dengan cara mereka check in. Saat datang dan masuk kamar, mereka tetap tidak mau melepas helm. Tidak ada anak yang dibawa. Semuanya berpasangan. Kemudian, waktu sewanya hanya satu atau dua jam. “Jarang yang menginap 11 jam,” ujar Mas Kos, pengelola kos jam-jaman di Nganjuk.

Mas Kos sendiri mengetahui tujuan pasangan itu menginap. Mereka hanya ingin berhubungan intim. Karena itu waktu mereka menyewa tidak lama. Setelah selesai berhubungan intim, penyewa akan segera pergi. Untuk itu, dia tidak meminta kartu tanda penduduk (KTP) ke penyewa. Penyewa juga tidak akan ditanya macam-macam. Hanya sekadar basa-basi saja. Pembayaran dilakukan di awal saat akan check in. “Biasanya waktu sewa habis langsung pulang,” ungkapnya.

Agar Mas Kos tidak gonta-ganti sprei, ada aturan di kos jam-jaman yang dikelolanya. Penyewa tidak boleh membuat ‘kotor’ seprei saat berhubungan intim. Larangan itu ditulis di tisu. Kemudian, tulisan itu ditempel di tembok. “Jika membuat kotor sprei maka akan saya denda,” ujarnya.

Itulah alasan Mas Kos memberikan tisu di awal saat penyewa akan masuk kamar. Harapannya, dengan menggunakan tisu, sprei akan tetap bersih. Karena penyewa kamar jam-jaman sudah antre. “Kalau harus ganti seprei. Rugi waktu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk Suharono melalui Kabid Penegak Perundang-undangan Sujito mengatakan, kos jam-jaman itu sering digunakan untuk mesum. Hal itu diketahui setelah beberapa kali satpol PP menggelar razia. “Kami temukan ada banyak pasangan bukan suami istri di kamar kos,” ujarnya.

Ironisnya, pasangan bukan suami istri yang pernah terjaring razia di Kecamatan Nganjuk itu ada juga yang masih pelajar. Karena itu, satpol PP langsung melakukan pendataan. Kemudian, memanggil orang tua dan sekolah. “Mereka kami minta untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Jika saat ini, masih ada pasangan bukan suami istri mesum di kos jam-jaman, Jito Satpol-panggilan akrab Sujito di Satpol PP, pihaknya akan kembali menggelar razia. “Kami akan razia lagi agar jera,” ujarnya.

Untuk pengusaha kos jam-jaman yang tidak berizin dan mengetahui kamar kosnya digunakan untuk mesum akan kena sanksi. Yaitu, penutupan usaha kos-kosan. “Kami akan berantas penyakit masyarakat,” tandas Jito Satpol.

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#berita viral #berita nganjuk hari ini #radar nganjuk #kos bebas