Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Nganjuk, razia gepeng tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Razia ini dilakukan lantaran pihaknya banyak mendapatkan aduan masyarakat. “Banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya gepeng tersebut,” terang Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk Suharono melalui Kabid Penegak Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Nganjuk Sujito.
Dalam razia tersebut, ada beberapa titik yang disasar oleh petugas. Untuk mempermudah operasi, tim dibagi menjadi dua. Mereka menyisir wilayah utara dan selatan di Kecamatan Nganjuk. Hingga akhirnya sebanyak sembilan gepeng berhasil diamankan oleh petugas.
Dalam menjalankan aksinya, para gepeng tersebut memiliki modus tersendiri untuk mendapat belas kasihan dari masyarakat. Mulai dari mengajak bocah untuk mengemis hingga berpura-pura cacat. “Pura-pura cacat tapi saat hendak diamankan bisa mencoba lari dari petugas,” tutur Sujito.
Beberapa gepeng bahkan sudah beberapa kali berurusan dengan Satpol PP Kabupaten Nganjuk. Tidak hanya sekali saja. Bahkan, ada gepeng yang pernah tertangkap petugas sampai tiga kali. Kesembilan gepeng tersebut lantas digelandang pihaknya ke Mako Satpol PP Kabupaten Nganjuk.
Di sana mereka didata satu per satu. Hasilnya, ditemukan gepeng yang berasal dari luar Nganjuk. Mereka mengaku sengaja mengemis di Kota Angin. “Mereka kebanyakan tidak punya rumah. Selalu berkelana hingga ke sini,” tandasnya.
Setelah dilakukan pendataan, para gepeng tersebut serahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk. Nantinya, mereka akan menjalani proses asesmen terlebih dahulu. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, petugas dapat mengambil tindakan lebih lanjut.
“Tujuannya agar para gepeng tidak lagi mengulangi perbuatannya,” pungkas Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk Nafhan Tohawi.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah