Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sepakat Dukung Polisi Proses Hukum Oknum Pesilat Nakal

Anwar Bahar Basalamah • Selasa, 31 Januari 2023 | 17:39 WIB
Photo
Photo
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Nganjuk ogah intervensi ke polisi. Karena ada anggota dari dua perguruan silat itu yang harus berurusan dengan polisi karena tawuran.

Menurut Ketua Cabang PSHT Nganjuk Gondo Hariyono mengatakan, PSHT sangat menyayangkan adanya tawuran pesilat. Karena hal itu membuat situasi Kota Angin menjadi tidak kondusif. “Kami tidak akan melakukan intervensi ke pihak berwajib. Silakan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya kemarin.

Gondo mengatakan, aksi konvoi dan tawuran yang terjadi selama ini tidak ada kaitannya dengan perguruan silat. Karena perguruan tidak pernah menyuruh anggotanya melakukan hal tersebut.

Bahkan, hal semacam itu disebut bukan ajaran dari PSHT. Adanya konvoi apalagi tawuran justru mencoreng nama perguruan silat itu sendiri. “Kami tidak pernah mengajarkan seperti itu. Itu hanya ulah oknum yang mengatasnamakan perguruan silat,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Hal senada juga disampaikan Ketua PC PSNU Pagar Nusa Nganjuk Abdul Haq. Dia menekankan bahwa pihaknya tidak pernah mengajarkan hal yang buruk kepada anggotanya. Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Gus Haq tersebut sepakat dengan Gondo untuk tidak akan melakukan intervensi kepada Polres Nganjuk.

“Tidak. Kami tidak akan intervensi,” tandas anggota Komisi II DPRD Nganjuk tersebut.
Gus Haq mengaku kejadian beberapa hari terakhir ini justru mencoreng nama perguruan silat. Pasalnya, citra yang kurang baik menjadi tersemat kepada organisasi secara keseluruhan. Padahal, perguruan silat tidak ada ajaran atau perintah tersebut.
“Kami tidak ingin citra perguruan silat menjadi tercoreng. Mari kita semua lebih bijaksana dan tidak mudah terpancing isu yang berkembang,” tandas politisi PKB tersebut.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, telah menangkap 17 pesilat. "Tujuh orang dari PSHT dan sepuluh dari PN. Jadi tidak ada namanya kami memihak salah satu perguruan,” ujarnya.
Kemarin, proses hukum untuk 17 pesilat masih berjalan. Untuk pesilat dewasa akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Sedangkan, untuk pesilat anak menjalani peradilan anak.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#tawuran pendekar #kerusuhan pesilat #PN #intervensi #psht