Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Bapenda Ajak Masyarakat Lakukan Pembayaran dengan QRIS

Anwar Bahar Basalamah • Kamis, 8 Desember 2022 | 18:18 WIB
DIGITALISASI DAERAH: Plt Bupati Marhaen Djumadi dan TP2DD gencar sosialisasi pembayaran dengan QRIS pada warga. (Foto: Syahrul Andry)
DIGITALISASI DAERAH: Plt Bupati Marhaen Djumadi dan TP2DD gencar sosialisasi pembayaran dengan QRIS pada warga. (Foto: Syahrul Andry)
NGANJUK, JP Radar Nganjuk-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk mengajak masyarakat menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard  (QRIS) untuk berbagai pembayaran. Karena dengan kode batang tersebut, aktivitas pembayaran secara digital semakin efektif dan efesien.

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk Nur Solekan kepada wartawan Jawa Pos Radar Nganjuk, Jumat (2/12). Dengan menggunakan QRIS, kata Nur Solekan, masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai. Termasuk tidak perlu khawatir soal uang kembalian. Termasuk, meningkatkan penerimaan daerah. “Bayar praktis dan mudah pakai QRIS,” ujarnya.

Agar ajakan itu dapat berjalan maksimal, Nur Solekan menjelaskan, Pemkab Nganjuk telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Nganjuk. Adapun Ketua TP2DD Kabupaten Nganjuk adalah Plt Bupati Marhaen Djumadi. Sedangkan, sekretarisnya adalah Nur Solekan.

Menurut Nur Solekan, di bawah komando Kang Marhaen-sapaan akrab Marhaen Djumadi, TP2DD Kabupaten Nganjuk telah bekerja keras menyebarluaskan informasi terkait elektronifikasi transaksi. Misalnya, dengan memansang baliho di sejumlah titik tentang transaksi elektronik. Serta, sosialisasi langsung di sejumlah pasar di Kota Angin.

“Ayo warga Nganjuk tercinta gunakan transaksi non tunai. Tupai meloncat tinggi, tinggi di atas bukit. Bayar transaksi non-tunai, untuk Nganjuk bangkit. Neng Pasar Jekek tuku keris. Ayo bayar pajak pakai QRIS,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa dilakukan di mana saja. Bapenda Kabupaten Nganjuk telah menggandeng berbagai pihak. Yaitu, Bank Jatim, Kantor Pos, BNI, Bank Mandiri, BNI, Tokopedia, dan Dana. Selain itu, Bapenda Kabupaten Nganjuk juga membangun aplikasi bernama e-Tax Nganjuk Paling Smart yang merupakan kepanjangan Pajak Online Nganjuk dan Sistem Retribusi Terpadu. Di dalam aplikasi itu berisi berbagai menu. Seperti, e-Bea atas Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB), e-Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), e-Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), dan Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIMPATDA). Editor : Anwar Bahar Basalamah
#Bapenda #SIMPATDA #TP2DD #SPPT #BPHTB #pembayaran qris #qris