Untuk itu, lowongan perangkat desa berbeda. Ada lowongan sekretaris desa, kasi pemerintahan, kasi kesejahteraan, kasi pelayanan, kaur tata umum, kaur keuangan, dan kaur perencanaan. Ada juga lowongan kepala dusun (kasun).
Puguh mengatakan, saat ini masih merekap seluruh desa yang akan menggelar pengisian perangkat tersebut. Karena pelaksanaan pengisian perangkat desa tidak dilakukan secara serentak. Berbeda waktu pelaksanaan pun tidak masalah. “Semua tergantung desa masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, dia ingin pelaksanaan pengisian perangkat ini dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan objektif. “Kami ingin membangun iklim yang kondusif. Termasuk, pelaksanaan pengisian perangkat desa,” tandasnya. Editor : Anwar Bahar Basalamah