Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Perhutani KPH Kediri Tangkap Pencuri Kayu Sono

Anwar Bahar Basalamah • Selasa, 9 Agustus 2022 | 21:55 WIB
(Foto: Radar Kediri)
(Foto: Radar Kediri)
NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Perhutani KPH Kediri di Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret menangkap pencuri kayu sono. Dia adalah Sukran, 47, warga Desa Pelabuhan, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 37 batang kayu sono berbagai ukuran.

Menurut Kasi Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto, penangkapan Sukran terjadi pada Minggu (7/8). Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas perhutani sedang melakukan patroli rutin di hutan petak 86B. Ketika melintas di lokasi kejadian, petugas melihat truk parkir di tepi jalan. Kemudian, terlihat Sukran sedang membawa sebatang kayu. “Petugas segera berhenti,” ujarnya.

Saat dicek ternyata di truk ada puluhan batang kayu. Mengetahui ada petugas, Sukrang langsung berlari ke dalam hutan. Dia berusaha melarikan diri. Kejar-kejaran akhirnya terjadi.

Beruntung, petugas berhasil menangkap Sukran. Tanpa perlawanan yang berarti, pencuri kayu itu diringkus.

Saat diinterogasi, Sukran mengatakan, mencuri kayu. Rencananya, kayu itu akan dijual ke warga di Kabupaten Jombang. Karena itu, kayu tersebut dibawa dengan menggunakan truk bernopol AD 8981 DE.

Selanjutnya, petugas perhutani membawa Sukran ke Mapolres Nganjuk. Dia diserahkan ke polisi. “Tersangka ditahan di mapolres,” ujar Supriyanto.

Untuk barang bukti (BB), polisi mengamankan truk dan 37 batang kayu sono. “Semoga tersangka jera,” harap Supriyanto. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#Perhutani KPH Kediri. pencuri kayu sono #nganjuk lagi #pencuri kayu #polres nganjuk #kayu sono #berita terbaru #nganjuk news #kabar nganjuk #berita terkini nganjuk #berita nganjuk #pencuri #seputar nganjuk #nganjuk terkini #pencurian #radar nganjuk #kriminal #nganjuk