Untuk itulah, Kajari asal Manado ini mengatakan, program Jaksa Mucal Lare Sekolah dan Masyarakat Milenial (Jamasan SAE) akan dilanjutkan. Setelah sukses menggelar program Jamasan SAE di tingkat SMA, Kejari Nganjuk akan melaksanakan program tersebut di tingkat SMP. Semua SMPN di Kota Angin akan dikunjungi. Harapannya, dengan mengenal hukum sejak dini, siswa SMP bisa menjauhi hukumannya. “Kenali hukum, jauhi hukumannya,” tandasnya.
Selain SMP, Nophy juga akan menggelar Jamasan SAE di pondok pesantren (ponpes). Karena banyak ponpes di Nganjuk yang memiliki santri di usia remaja. Mereka juga perlu memahami dan mengenali hukum agar bisa menggapai cita-cita. “Kami mohon dukungan semua pihak agar program Jamasan SAE bisa berjalan lancar dan sukses sehingga anak-anak bisa meraih cita-citanya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Kabupaten Nganjuk Teguh Sudjatmiko mengaku mendukung program Jamasan SAE dari Kejaksaan Negeri Nganjuk. “Kami sangat setuju dan mendukung. Karena program Jamasan SAE ini sangat bermanfaat,” ujarnya.
Teguh mengatakan, MKKS juga sudah berkomunikasi dengan kejaksaan untuk pelaksanaan program Jamasan SAE di SMP. Dia berharap, Jamasan SAE bisa dilaksanakan secepatnya. Sehingga, siswa SMP bisa mengenali hukum dan menghindari tindakan yang melanggar hukum. “Kami akan segera rapat dengan kepala SMPN untuk membahas jadwal Jamasan SAE ini,” ujarnya. Editor : Anwar Bahar Basalamah