JP Radar Kediri - Usai lebaran Idul Fitri 1447 hijriah, bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah updatenya ingin diketahui masyarakat.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama yang disalirkan kepada masyarakat miskin hingga rentan agar dicairkan dengan tujuan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras hingga minyak goreng.
Bansos BPNT atau Sembako disalurkan dengan nominal Rp600 ribu untuk penyaluran tiga bulan sekaligus.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana bantuan baik melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia dengan jumlah yang sama.
Namun tidak semua mendapat bansos ini, melainkan hanya mereka yang memenuhi kriteria yang akan mendapatkan bantuan.
Mengutip laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), kriteria penerima BPNT yang akan mendapatkan dana bansos di tahun ini diantaranya:
Pertama, terdaftar dalam DTKS. Kedua, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih aktif.
Oleh karena itu bagi yang NIK miliknya sudah tidak aktif segera perbaiki di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Ketida, tedaftar Pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan salah satu pedoman utama untuk penyaluran bansos di tahun ini.
Oleh karena itu, masyarakat harus tercatat pada DTSEN yang dikelola oleh BPS agar mereka bisa menerima bansos dari pemerintah.
Pada DTSEN akan terlihat siapa saja yang berhak menerima bantuan jika dilihat dari tingkat desil yang mereka miliki.
Apa Itu Desil dalam Penentuan Bansos?
Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan dalam basis data pemerintah. Pengelompokan ini biasanya dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Desil 1 menunjukkan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Dalam penyaluran bantuan sosial, pemerintah umumnya memprioritaskan masyarakat yang berada di desil 1 hingga desil 4.
Jika seseorang berada di desil yang lebih tinggi, kemungkinan untuk mendapatkan bantuan akan semakin kecil karena dianggap masih mampu secara ekonomi.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 Jelang Lebaran Belum Cair? Ini Faktanya!
Cara Cek Desil Bansos 2026
Masyarakat bisa mengecek status desil bansos secara mandiri melalui layanan resmi pemerintah. Prosesnya cukup mudah dan hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut langkah-langkahnya.
- Buka situs resmi cek bansos dari Kementerian Sosial (https://cekbansos.kemensos.go.id/)
- Masukkan NIK sesuai dengan KTP
- Ketik kode huruf yang ada dalam kotak
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi terkait status data penerima bantuan, termasuk posisi desil dalam basis data kesejahteraan sosial.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Ramadan Cair Hingga Lebaran, Rekening KKS Segera Kemasukan Saldo
Cara Mengubah Status Desil Bansos
Jika hasil pengecekan menunjukkan bahwa status desil terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk mengajukan perubahan data.
Perubahan ini tidak bisa dilakukan secara langsung oleh masyarakat, tetapi harus melalui proses verifikasi oleh pemerintah daerah. Berikut langkah yang dapat dilakukan.
1. Melapor ke pemerintah desa atau kelurahan
Langkah pertama adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk melaporkan bahwa data kesejahteraan yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
2. Mengikuti proses pendataan ulang
Petugas desa biasanya akan melakukan verifikasi lapangan atau memasukkan data ke dalam sistem pembaruan data kesejahteraan.
3. Data diusulkan ke sistem nasional
Setelah diverifikasi, data akan diusulkan untuk diperbarui dalam sistem data kesejahteraan sosial pemerintah.
4. Menunggu proses validasi
Perubahan desil tidak terjadi secara instan. Data yang diusulkan akan melalui tahap validasi oleh pemerintah pusat sebelum diperbarui dalam sistem.
Baca Juga: Pemerintah Segera Tuntaskan Bansos Adaptif Jelang Lebaran 2026, Ini Daftar Penerimanya
Pentingnya Memastikan Data Sosial Terbaru
Biasanya masyarakat tidak menerima bantuan bukan karena programnya terbatas, tetapi karena data kesejahteraan yang tercatat tidak lagi sesuai dengan kondisi terbaru. Misalnya, ada keluarga yang sebelumnya dianggap mampu, tetapi kini mengalami penurunan pendapatan.
Jika data tidak diperbarui, sistem tetap membaca kondisi lama sehingga bantuan tidak bisa diberikan. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin memeriksa status data sosialnya dan segera melapor ke aparat desa apabila terjadi perubahan kondisi ekonomi.
Dengan memahami cara cek desil bansos serta proses pembaruan data, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
Baca Juga: Bansos Jelang Lebaran Cair di KKS Mandiri, BRI, BNI, BSI, PKH BPNT Tahap 1 Penyalurannya Dikebut
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil