JP Radar Kediri – Memasuki pertengahan Maret 2026, proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) mulai menunjukkan titik terang di berbagai daerah.
Berdasarkan petunjuk teknis dalam PMK Nomor 13 Tahun 2026 dan PP Nomor 9 Tahun 2026, berikut adalah rangkuman informasi terkini mengenai pencairan tersebut:
Pencairan THR Capai Puncaknya
Sesuai dengan target pemerintah, rentang waktu 9 hingga 13 Maret 2026 merupakan periode utama penyaluran THR ke rekening ASN.
- Berdasarkan PMK 13/2026, THR dibayarkan 100% penuh tanpa potongan iuran pensiun.
- Komponennya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, dan tunjangan jabatan.
- Bagi guru yang sudah memenuhi syarat, TPG bulanan juga diupayakan cair berdekatan dengan momen ini untuk membantu kebutuhan Lebaran.
Nominal TPG Maret 2026
Bagi Bapak/Ibu guru yang sudah memiliki SKTP, nominal TPG Maret yang akan masuk ke rekening adalah sebesar satu kali gaji pokok sesuai golongan.
Sebagai acuan, berikut estimasi untuk Golongan I:
- Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600.
- Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700.
- Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700.
- Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Cair?
Mengingat batas sinkronisasi data Dapodik sudah terlewati pada 7 Maret lalu, fokus Bapak/Ibu guru sekarang adalah:
- Pantau Info GTK: Pastikan status sudah "Valid" dan SKTP sudah terbit. Jika SKTP sudah muncul, dana biasanya akan masuk ke rekening dalam hitungan hari kerja.
- Cek Rekening secara Berkala: Pencairan di setiap daerah bisa berbeda-beda tergantung kecepatan proses di Kas Daerah masing-masing.
- Pastikan Rekening Aktif: Segera koordinasi dengan bank penyalur jika ada kendala pada kartu ATM atau status rekening yang pasif.
Baca Juga: Kabar Gembira! Kemenag Cairkan TPG Guru Agama 2026, Lulusan PPG 2025 Ikut Terima
Pemerintah melalui Kemendikdasmen terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru dengan total anggaran tunjangan yang mencapai lebih dari Rp14 triliun sepanjang tahun 2026 ini.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil