Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Istilah "Mokel" Makin Viral! Cek Juga Sebutan Batal Puasa Lainnya dari Berbagai Penjuru Nusantara

Internship Radar Kediri • Jumat, 27 Februari 2026 | 04:57 WIB

Photo
Photo

 

JP Radar Kediri - Munculnya istilah mokel sering terdengar ketika memasuki bulan Ramadhan, terutama di kalangan gen Z dan di sosial media. Kata ini sering disebut ajakan melakukan makan atau minum di siang hari, dan sering menggambarkan situasi tertentu yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah puasa.

Meski ramai dibicarakan kata mokel sendiri memiliki asal-usul sendiri serta makna secara bahasa. Kata ini juga tercatat dalam refrensi bahasa resmi dan memiliki sejumlah istilah lain yang sejenis, dan beberapa kata ini menarik untuk disimak.

Arti Istilah "Mokel"

Merujuk pada (KBBI) Kamus Besar Bahasa Indonesia VI media dalam jaringan yang di kelola oleh Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), moke adalah verba ragam cakapan yang memiliki makna "makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa yang biasanya di lakukan secara diam-diam". Kata ini juga menunjukan bercakapan yang dapat di gunakan di situasi tidak baku ataupun resmi.

Selain itu, menurut Kamus Bahasa Jawa Indonesia (KBJI) yang juga di terbitkan oleh Kemendikdasmen, mokel bermakna "menghentikan puasa walau belum semestinya". serta berarti "masih di tengah jalan atau belum semestinya". Dari penjelasan diatas dapat di tujunkan bahwa istilah mokel memiliki kaitan dengan tidakan menghentikan sesuatu sebelum waktu yang ditentukan, ini kemudian di kenal dengan luas dalam konteks di bulan puasa. 

Asal-usul Kata "Mokel"

Secara etimologis, dilansir Badan Amil Zakat Nasional (BASNAZ), istilah mokel sendiri berasal dari bahasa Jawa yang berarti batalin puasa atau berhenti. Istilah kata ini biasanya juga menunjukkan ketika ada seseorang yang mengajak makan di jam 12 siang tepatnya. Dalam praktiknya juga dapat disimpulkan pada seseorang yang membatalkan puasa tanpa alasa yang jelas, dan sering dilakukan secara diam-diam.

Istilah Lain Mirip "Mokel"

Bukan hanya mokel saja, tetapi sejumlah kata lain dengan makna serupa yang tercatat dalam refrensi memiliki bahasa resmi. Masih merujuk pada KBBI VI dalam media dalam jaringan Kemendikdasmen, pertama adalah Godim, memiliki makna "makan minum untuk membatalkan puasa dengan sembunyi-sembunyi". termasuk juga kedalam ragam cakapan.

Kedua ada kata Bulm, yang memiliki makba sebagai "buka (puasa) secara diam-diam". Kata ini bersifat informal jika digunakan dalam percakapan biasa digunakan untuk menggambarkan perilaku orang yang ingin membatalkan puasa tanpa diketahui seseorang.

Baca Juga: Jadwal Imsak Kediri Hari Ini Kamis, 26 Februari 2026: Lengkap dengan Waktu Salat

Ketiga ada kata Mokah, ini masuk kedalam Ensiklopedia Bahasa dan Sastra (EBS) yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen. Memiliki makna "membatalkan puasa secara sengaja, biasanya dengan makan atau minum dengan sengaja ketika dalam berpuasa". Munculnya kata-kata berikut ada karena menunjukkan kekayaan ragam bahasa daerah di Jawa terutamanya di Jawa Timur, dan kata ini berkembang pesat sehingga sering sekali terdengar di masyarakat.

Istilah-istilah diatas muncul dan menjadi bagian dair dinamika bahasa yang muncul dalam kehidupan kita, terutama saat bulan puasa Ramadhan datang. Dengan adanya artikel ini, diharap masyarakat dapat mengetahui arti, asal-usul dan istilah lain sehingga mengetahui konteks penggunaan kata tersebut dengan lebih tepat. 

Penulis adalah Diyas Juni Irwanto, Mahasiswa Politeknik Elektronika Negeri Surabaya.  Untuk mendapatkan berita-   berita terkini    Jawa Pos    Radar Kediri   , silakan bergabung di saluran WhatsApp "   Radar Kediri   ". Caranya klik link join   saluran WhatsApp Radar Kediri.   Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#Hukum Mokel saat sedang puasa #Mokel saat berpuasa #apa itu mokel #arti mokel #apa arti mokel saat Ramadan dalam bahasa Jawa