Guru Honorer Boleh Daftar CPNS 2027? Begini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:33 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer

JP Radar Kediri – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan kembali bergulir pada awal tahun 2027. Keputusan ini merujuk pada hasil rapat koordinasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) bersama pimpinan DPR RI di Senayan, Jakarta.

Kabar baik turut menghampiri para tenaga pendidik. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa guru honorer diberikan lampu hijau untuk mengikuti seleksi CPNS pada formasi guru.

Kesempatan emas ini tidak hanya berlaku bagi guru honorer yang sudah aktif mengajar, tetapi juga terbuka luas bagi para lulusan baru (fresh graduate) yang belum memiliki pengalaman mengajar.

Baca Juga: Panduan Cara Buat Akun SSCASN untuk Seleksi CASN/CPNS 2026, Siapkan Berkasnya dari Sekarang

“Guru honorer dapat mengikuti tes CPNS dengan seleksi, semuanya pakai tes dan tes CPNS itu juga bisa untuk mereka yang baru lulus yang belum menjadi guru,” ujar Abdul Mu’ti.

Meski demikian, seluruh peserta—termasuk guru honorer—tetap wajib mengikuti seluruh tahapan tes sesuai mekanisme seleksi nasional yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan kebijakan khusus bagi guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pada 2027 mendatang, seluruh guru PPPK paruh waktu diproyeksikan langsung diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa harus melalui ujian ulang.

“Kalau guru-guru pendidik pertama kan guru yang PPPK paruh waktu, tahun 2027 semuanya kita angkat tanpa tes menjadi PPPK penuh waktu,” imbuhnya.

Kapan CPNS 2027 Resmi Dibuka?

Hingga saat ini, proses seleksi nasional masih berfokus pada tahapan Sekolah Kedinasan melalui laman resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2027 Diprediksi Dibuka Februari hingga Maret

MenPANRB Rini Widyantini memperkirakan pendaftaran seleksi CPNS secara umum akan dibuka pada awal tahun 2027. Kesempatan ini juga terbuka bagi guru berstatus PPPK yang ingin mencoba jalur PNS.

“Akan diberikan kesempatan untuk P3K guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027,” kata Rini.

Pemerintah juga memproyeksikan penambahan formasi guru secara nasional guna mencukupi kebutuhan tenaga pengajar di berbagai program prioritas pendidikan, seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, hingga Sekolah Garuda.

Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan hanya merujuk pada kanal informasi resmi pemerintah guna menghindari disinformasi terkait jadwal pembukaan seleksi.

Estimasi Syarat Pendaftaran CPNS 2027

Meski regulasi teknis terbaru untuk seleksi CPNS 2027 belum diterbitkan secara resmi, acuan utamanya diperkirakan masih berpedoman pada Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.

Berikut adalah ringkasan persyaratan umum yang perlu disiapkan:

Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar (ketentuan usia dapat berbeda untuk jabatan tertentu).

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap selama 2 tahun atau lebih.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.

Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam politik praktis.

Memiliki kualifikasi pendidikan yang linear dan sesuai dengan persyaratan formasi jabatan yang dilamar.

Memiliki sertifikasi keahlian tertentu jika dipersyaratkan oleh instansi tujuan.

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan standar jabatan yang dilamar.

Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau penugasan lain sesuai ketentuan instansi.

Dokumen Wajib yang Perlu Disiapkan

Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN dari BKN, berikut adalah dokumen digital yang wajib diunggah oleh pelamar:

Kartu Keluarga (KK)

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Dukcapil

Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan

Transkrip nilai asli

Pasfoto formal berlatar belakang merah

Swafoto (selfie) dengan ketentuan pada portal SSCASN

Dokumen pendukung lain sesuai persyaratan khusus instansi yang dilamar

Editor : Shinta Nurma Ababil
cpns 2027 daftar cpns 2027 pendaftaran cpns 2027 cpns guru honorer