JP Radar Kediri - Tunjangan profesi guru (TPG) diinformasikan cair secara bertahap.
Kemendikdasmen menargetkan pencairan tunjangan bagi guru yang datanya telah valid dapat berlangsung hingga paling lambat akhir Oktober.
Guru diminta memeriksa status pencairan secara berkala. Jika hingga batas waktu tersebut tunjangan belum diterima meski data telah valid, guru dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Kemendikdasmen agar kendalanya dapat ditelusuri.
Berdasarkan rekapitulasi sementara, penyaluran TPG bagi guru non-ASN telah mencapai 75 persen.
Baca Juga: TPG Telat, Guru Paruh Waktu Kabupaten Kediri Kelimpungan
Namun, bagi guru yang per hari ini 25 Oktober 2026 TPG-nya belum cair, disarankan untuk melaporkan kendala tersebut melalui kanal Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen di https://ult.kemendikdasmen.go.id/, saluran telepon 177, atau melalui email pengaduan@kemendikdasmen.go.id.
Dengan cara ini, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan, guru tidak perlu datang langsung ke Jakarta untuk menyampaikan pengaduan karena Kemendikdasmen akan membantu menelusuri kendala pencairan tersebut.
"Silakan kontak saja ke Kemendikdasmen, kami akan membantu menelusurinya,” kata Suryani.
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Kediri Raya ‘Nyantol’ di Pusat! TPG PPPK Paruh Waktu Belum Cair sejak Juli
Sementara itu, Kemendikdasmen mulai menyalurkan TPG secara bertahap.
Periode pencairan bervariasi, mulai dari tunjangan untuk Juli hingga Oktober. Nunuk menyampaikan permohonan maaf kepada guru dan tenaga kependidikan yang mengalami keterlambatan penyaluran tunjangan pada kuartal III tahun ini. Ia memahami bahwa keterlambatan tersebut menimbulkan kegelisahan bagi para guru yang menunggu haknya.
“Pertama-tama, tentu kami mohon maaf atas tertundanya penyaluran tunjangan guru yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. Saya sangat memahami bagi bapak-ibu guru tunjangan itu bukan sekadar angka. Saya ikut merasakan dan memahami betul kegelisahan bapak-ibu. Dan alhamdulillah dari berbagai sumber yang saya dapatkan beberapa hari yang lalu, TPG bapak-ibu guru sudah cair ya, sudah mulai tersalur secara bertahap,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pencairan tunjangan bagi guru ASN maupun non-ASN yang datanya telah valid dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan. Proses penyaluran berlangsung secara bertahap hingga seluruh data yang memenuhi persyaratan diproses.
“Ya, rata-rata sudah mencapai 75 persen. Bagi guru ASN maupun non-ASN yang datanya valid, pencairan tidak ada masalah dan dilakukan langsung oleh Kemenkeu,” kata Nunuk.
Editor : Shinta Nurma Ababil