Gaji PNS dan Pensiunan Cair Lewat Koperasi? Menteri Koperasi Ferry Juliantono Godok Rencananya?

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:35 WIB
Menteri Koperasi Ferry Juliantono (Istimewa)
Menteri Koperasi Ferry Juliantono (Istimewa)

JP Radar Kediri – Kementerian Koperasi tengah mematangkan langkah besar untuk memperluas peran koperasi di Indonesia. Pemerintah berencana menjadikan koperasi sebagai unit layanan jasa penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pembayaran dana pensiun.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan, wacana strategis ini saat ini sedang dibahas intensif bersama Menteri Keuangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan sekaligus mendongkrak daya saing koperasi agar sejajar dengan perbankan nasional.

"Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana saya bersama Menteri Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiun," ujar Ferry dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta, Senin (5/10).

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2027 Naik? Nominal Rp 4.957.100 Melihat PP 8/2024

Ferry menilai, pelibatan koperasi dalam sektor penyaluran dana publik ini tidak hanya memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi motor penggerak kelembagaan yang lebih mandiri dan kompetitif.

Rencana tersebut berjalan beriringan dengan proses revisi regulasi yang tengah bergulir. Saat ini, pemerintah bersama DPR RI sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian guna memperkuat payung hukum sektor ini.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sampaikan Perkembangan Rencana Kenaikan Gaji PNS, PPPK, TNI/Polri 2027

Dalam draf RUU tersebut, pemerintah mengusulkan sejumlah terobosan penting. Di antaranya adalah pembentukan otoritas pengawas koperasi yang berdiri sendiri di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta skema perlindungan simpanan anggota melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dengan penguatan kelembagaan, kepastian hukum, dan perluasan fungsi layanan ini, pemerintah optimistis koperasi di tanah air ke depan bakal memiliki daya tawar dan kapasitas yang mumpuni untuk bersaing secara sehat dengan industri perbankan.

"Kalau itu terjadi dalam waktu dekat, keberadaan koperasi-koperasi akan bisa bersaing dengan perbankan yang ada di Indonesia," pungkasnya.

Editor : Shinta Nurma Ababil
menter koperasi gaji pns pensiunan gaji pns pensiunan Gaji pensiunan PNS