Peluang Emas! Guru PPPK Bisa Jadi PNS Mulai 2027, Begini Ketentuannya

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 15:42 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS.

JP Radar Kediri — Kabar baik bagi dunia pendidikan tanah air. Mulai tahun 2027, pemerintah membuka peluang lebar bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kendati demikian, kesempatan emas ini tidak serta-merta berlaku untuk seluruh tenaga pendidik.

Berdasarkan ketentuan yang ada, jalur alih status ini hanya diperuntukkan bagi guru yang saat ini telah memegang status sebagai PPPK penuh waktu. Sementara itu, bagi guru yang masih berstatus PPPK paruh waktu, pemerintah tetap memberikan ruang peningkatan berupa kesempatan untuk naik status menjadi PPPK penuh waktu terlebih dahulu.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa proses transisi status kepegawaian ini wajib berjalan melalui mekanisme dan persyaratan yang berlaku. Kebijakan tersebut juga harus disesuaikan dengan ketersediaan formasi serta regulasi resmi dari pemerintah.

"Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karir guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua," ujar Mu'ti kepada wartawan, Kamis (20/8).

Baca Juga: Guru Paruh Waktu akan Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Pemkot Tunggu Surat Resmi dari Mendikdasmen

Lebih lanjut, Mu'ti menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi penataan kepegawaian jangka panjang sekaligus bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kejelasan jenjang karir bagi para guru. Pemerintah berkomitmen untuk terus bersinergi lintas instansi guna memastikan perlindungan, kesejahteraan, serta ruang pengembangan kompetensi guru berjalan secara beriringan.

"Upaya tersebut berjalan beriringan dengan penguatan berbagai aspek profesi guru, mulai dari kesejahteraan dan perlindungan hingga pengembangan kompetensi serta apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian guru," tutur Mu’ti menambahkan.

Berdasarkan catatan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), total guru yang saat ini berstatus PPPK di Indonesia mencapai 908.617 orang. Dari jumlah fantastis tersebut, sebanyak 231.246 orang atau sekitar 25 persen di antaranya masih berstatus sebagai PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes, Berlaku Januari 2027

Guna mengawal kebijakan ini agar tepat sasaran, Mendikdasmen memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi secara intensif dengan kementerian serta lembaga terkait sesuai dengan porsi kewenangan masing-masing.

Bagi para tenaga pendidik maupun masyarakat luas yang ingin ambil bagian, pemerintah mengimbau agar senantiasa aktif memantau perkembangan informasi. Segala detail terkait persyaratan, jadwal pendaftaran, mekanisme seleksi CPNS 2027, hingga rincian formasi nantinya hanya dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian PANRB serta instansi pemerintah terkait lainnya.

Editor : Shinta Nurma Ababil
cpns 2027 PNS pppk