JP Radar Kediri – Pengelolaan Bandara Internasional Dhoho Kediri segera sepenuhnya beralih dari PT Angkasa Pura Indonesia kepada PT Surya Dhoho Investama (SDHI).
Asisten I Sekretariat Daerah Pemkab Kediri Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sukadi mengatakan, Rabu (30/9) menjadi hari terakhir Angkasa Pura dalam pengelolaan bandara yang berada di Kecamatan Grogol tersebut.
"Besok terakhir Angkasa Pura dan murni pengelolaan oleh SDHI," ujar Sukadi saat dikonfirmasi, Selasa (29/9).
Setelah itu, pengelolaan bandara sepenuhnya dilakukan SDHI. Meski terjadi perubahan pengelola, Sukadi memastikan tidak ada perubahan terhadap operasional penerbangan.
Ketika dikonfirmasi mengenai operasional bandara, dia menegaskan tetap berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Matangkan Penerbangan Haji di Bandara Dhoho Kediri, Polres Kediri Siap Amankan Operasionalnya
"Iya mas tetap seperti sekarang," lanjutnya.
Peralihan tersebut merupakan bagian dari berakhirnya kerja sama operasi (KSO) antara PT Angkasa Pura Indonesia dan SDHI. Kemenhub sebelumnya memastikan berakhirnya KSO bukan berarti Bandara Dhoho ditutup maupun operasional penerbangan dihentikan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, kedua perusahaan telah menandatangani Perjanjian Pengakhiran KSO pada 31 Agustus 2026. Kesepakatan tersebut mengatur penyelesaian hak dan kewajiban, masa transisi, penyerahan dokumen dan aset, hingga peralihan tanggung jawab operasional.
Baca Juga: Mengulik Jalur Tembelang di Lereng Wilis Kediri, Rute Pendakian dengan Pemandangan Bandara Dhoho
Pengelolaan Bandara Dhoho selanjutnya ditetapkan kepada SDHI melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 tertanggal 25 September 2026.
Kemenhub menyebut masa transisi dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan kesinambungan tanggung jawab operasional serta pemenuhan aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan sertifikasi.
Dengan demikian, berakhirnya KSO tidak mengubah status operasional Bandara Dhoho. Kemenhub menegaskan yang berakhir adalah mekanisme kerja sama operasional antara Angkasa Pura Indonesia dan SDHI, sedangkan pelayanan penerbangan tetap berjalan.
Editor : Mahfud