JP Radar Kediri – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bakal membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus formasi guru dengan kuota mencapai sekitar 139.000 kursi.
Langkah ini diambil sebagai upaya serius pemerintah menuntaskan krisis kekurangan tenaga pengajar di berbagai penjuru Tanah Air.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa total kekurangan guru saat ini menyentuh angka 464.856 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Defisit tersebut ditargetkan rampung secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
“Intinya, ada sekitar 464.000 formasi yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun dengan pembagian 30 persen, 30 persen, dan 40 persen,” ujar Nunuk selepas menjadi pembicara kunci dalam acara Terpujilah Guru di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan skema tersebut, kuota tahap awal yang dibuka pada tahun ini mencakup sekitar 30 persen dari total kekurangan guru nasional, atau setara dengan kisaran 139.000 formasi.
Baca Juga: Usulan Formasi CPNS Kota Kediri Masih Tunggu Kemenpan, Kebutuhan Guru Mapel Jadi Prioritas
Peluang Terbuka untuk Fresh Graduate Tanpa Syarat PPG Wajib
Kabar baik bagi para sarjana pencari kerja, seleksi CPNS guru kali ini terbuka secara luas untuk umum selama pelamar memenuhi persyaratan dasar sebagai PNS. Menariknya, pendaftar tidak diwajibkan untuk sudah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebelum mendaftar.
Secara rinci, formasi ini dapat diikuti oleh tiga kategori utama:
Guru honorer yang memenuhi kualifikasi
Lulusan baru (fresh graduate) jenjang S1 atau D-IV
Peserta yang sudah lulus PPG
"Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kan kami yang meng-PPG-kan. Tapi, yang sudah PPG tentu mendapatkan prioritas," jelas Nunuk.
Selain itu, alokasi kuota 139.000 kursi tersebut juga sudah mencakup proyeksi pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik untuk Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Baca Juga: Cek SSCASN untuk Lihat Informasi Resmi Pendaftaran CPNS 2027, Ini Penjelasan Pemerintah
Kebijakan Baru Presiden Prabowo: Guru Non-ASN Punya Jalur Aman
Pada kesempatan berbeda, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa para guru non-ASN atau honorer akan diberikan kesempatan luas untuk mengikuti seleksi menjadi PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam keterangannya usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Abdul Mu'ti menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kapasitas sekaligus kesejahteraan guru di Indonesia.
Pemerintah juga menyiapkan jaring pengaman bagi guru honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi. "Guru non-ASN itu nanti diberi kesempatan untuk menjadi PNS atau PPPK lewat tes. Tapi, kalau guru non-ASN yang tidak lulus tes PPPK atau PNS, statusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," pungkas Abdul Mu'ti.
Editor : Shinta Nurma AbabilSumber : AntaraNews