JP Radar Kediri – Badan Gizi Nasional (BGN) dengan tegas membantah pernah menginstruksikan para guru untuk “mengendus-endus” makanan sebelum disantap oleh siswa.
Klarifikasi ini disampaikan oleh Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menanggapi yang sempat ramai di media sosial setelah seorang guru melayangkan protes terkait prosedur pengecekan menu MBG.
Tysa menjelaskan, keterlibatan tenaga pendidik dalam program MBG di sekolah sebenarnya terbagi menjadi dua porsi utama: menjalankan fungsi edukasi dan melakukan uji organoleptic.
“Perlu kami sampaikan bahwa Badan Gizi Nasional tidak pernah meminta para guru untuk mengendus-endus makanan dalam konteks narasi yang disampaikan oleh guru yang bersangkutan di video,” ujar Tysa melalui akun Instagram resmi Kepala BGN, Sudaryono (@sudaru_sudaryono), Rabu (23/9).
Baca Juga: Keracunan MBG di Batang Korbannya Bertambah Jadi 276 Orang, Ada Anak Hingga Orang Tua
Aturan mengenai peran guru ini, lanjut Tysa, sebetulnya sudah diatur secara jelas dalam panduan implementasi program MBG di satuan pendidikan yang disusun bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dalam kapasitasnya sebagai edukator, guru berperan membimbing kebiasaan baik siswa sebelum makan. Mulai dari membiasakan cuci tangan, berdoa, duduk tertib, hingga menyelipkan edukasi gizi ringan mengenai menu yang tersaji di piring mereka.
"Misalnya menu makanan ayam. Ayam itu kaya akan protein yang baik untuk pertumbuhan dan perkembangan otak. Lalu ada kentang sebagai sumber karbohidrat penambah energi," contoh Tysa.
Baca Juga: Keracunan Hingga Temuan Serangga, Satgas MBG Kota Kediri Jadwalkan Monev ke Seluruh SPPG
Sementara itu, terkait poin yang sempat disalahartikan, Tysa meluruskan bahwa aktivitas mencium aroma merupakan bagian dari uji organoleptik. Ini adalah metode standar untuk menilai kelayakan dan kualitas makanan menggunakan panca indera sebelum dibagikan kepada anak-anak.
Metode pengujian tersebut meliputi pengamatan visual dan sensorik secara menyeluruh, yakni melihat warna dan tekstur makanan, mencium aromanya, hingga mencicipinya terlebih dahulu.
Dengan penjelasan tersebut, BGN memastikan bahwa aktivitas mencium aroma makanan bukanlah instruksi mendegradasi profesi guru, melainkan bagian dari prosedur standar pengecekan kualitas makanan.
"Jadi tidak ada ya, sekali lagi, tidak ada permintaan BGN kepada guru untuk mengendus-endus makanan sebelum disantap oleh siswa," tandasnya.
Editor : Shinta Nurma Ababil