JP Radar Kediri – Ulah berujung fatal dilakukan oleh seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muntuk, Dlingo, Bantul.
Perbuatannya yang dianggap menyindir korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara, itu kini akhirnya resmi dipecat.
Sanksi tegas ini dijatuhkan lantaran yang bersangkutan dinilai benar-benar kehilangan empati terhadap penderitaan sesama.
Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Regional DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menegaskan bahwa langkah pemecatan ini mutlak diambil demi menjaga standar etika, profesionalitas, serta marwah penyelenggaraan program MBG di wilayahnya.
Baca Juga: Kamu Beri Bintang Berapa? BGN Bakal Siapkan Aplikasi Penilaian Dapur MBG untuk Kepala Sekolah
Sebelum akhirnya memecat oknum tersebut, pihaknya memastikan penanganan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
"Ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran. Bekerja dalam program MBG bukan cuma soal kemampuan teknis, tetapi juga menuntut etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi," ujar Wirandita saat dikonfirmasi, Senin (21/9).
Wirandita mengingatkan, setiap insiden yang menyangkut keamanan pangan seharusnya disikapi dengan kepedulian tinggi, bukan malah dijadikan bahan candaan di ruang publik.
Apabila ada masyarakat yang diduga mengalami keracunan, seluruh unsur yang terlibat di SPPG wajib mengedepankan kemanusiaan dan rasa saling menghormati.
"Bukan malah menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan candaan atau olok-olok," tegasnya dengan nada geram.
Ia juga mewanti-wanti seluruh personel SPPG agar lebih bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial maupun berpendapat di ruang publik.
Sebab, apa pun yang dilontarkan oleh seorang petugas di lapangan dapat membentuk persepsi publik terhadap kredibilitas program MBG secara keseluruhan.
"Kita harus memahami sensitivitas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Jangan sampai insiden yang seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak pantas. Empati harus mendarah daging dalam budaya kerja kita," pesannya.
Baca Juga: Korban Keracunan di Kota Kediri Trauma Lihat Ompreng MBG! Satgas MBG Gandeng Kejaksaan dan TNI/Polri
Pasca-kejadian ini, Wirandita menginstruksikan seluruh jajaran di BGN Regional DIY agar tidak larut dalam polemik berkepanjangan. Sebaliknya, peristiwa ini harus dijadikan momentum instrospeksi untuk mendongkrak kualitas pelayanan ke depan.
"Perhatian masyarakat terhadap program MBG saat ini sangat besar. Maka, kepercayaan itu harus dijawab lewat kinerja nyata, disiplin, pengawasan keamanan pangan yang ketat, serta komunikasi publik yang santun," imbuhnya.
Di tingkat nasional, Badan Gizi Nasional sendiri memastikan terus memperketat tata kelola SPPG. Kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi harga mati guna menjamin keamanan pangan tetap terjaga di setiap lini.
Bahkan, BGN tidak segan-segan menjatuhkan sanksi berat jika ditemukan pelanggaran di lapangan.
"Termasuk membekukan operasional hingga mencopot kepala SPPG dalam kasus-kasus tertentu," bebernya.
Ia menutup dengan pesan agar kasus ini menjadi alarm bagi seluruh elemen yang terlibat di dalam program MBG—mulai dari tingkat korwil, korcam, kepala SPPG, pengawas gizi, hingga staf keuangan—untuk menjaga integritas bersama. Jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga, di mana ulah segelintir orang meruntuhkan kerja keras banyak pihak.
"Kita hadir di sini untuk melayani masyarakat, bukan untuk merendahkan pihak lain," pungkasnya.
Editor : Shinta Nurma Ababil