JP Radar Kediri – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan atau reshuffle pada jajaran Kabinet Merah Putih, Senin (14/9) sore.
Lewat keputusan terbarunya, Kepala Negara resmi menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru, menggantikan posisi Purbaya Yudhi Sadewa.
Ditemui usai prosesi pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Suahasil mengungkapkan rasa syukur sekaligus tanggung jawab besar atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia menganggap penunjukan ini sebagai bentuk kepercayaan penuh dari Presiden dan negara.
"Tentu ini adalah bentuk kepercayaan dari Bapak Presiden dan dari negara Republik Indonesia kepada saya, dan saya menyampaikan terima kasih untuk kepercayaan tersebut. Semoga saya bisa menjalankan amanah ini dengan baik," ujar Suahasil.
Baca Juga: Mengulik Respon Prabowo soal Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG)
Di balik pelantikan yang digelar sore hari tersebut, Suahasil mengaku mendapat kabar mendadak dari pihak Istana Kepresidenan pada Senin pagi.
"Saya baru dikabari tadi pagi untuk bersiap menjalani pelantikan sore ini," ungkapnya.
Kendati demikian, ia menyebutkan belum sempat melakukan komunikasi secara khusus dengan pendahulunya, Purbaya Yudhi Sadewa.
"Mengangkat Profesor Suahasil Nazara, Ph.D. sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024–2029," sebagaimana dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden Prabowo selanjutnya memimpin pelantikan Suahasil yang secara resmi diangkat menjadi Menteri Keungan untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.
"Sebelum saya mengambil sumpah janji, berkenaan dengan pengangkatan Saudara sebagai Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024–2029, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada Saudara. Apakah Saudara beragama Kristen," tanya Prabowo.
"Siap, beragama Kristen Protestan," jawab Suahasil.
Prabowo meminta Suahasil dalam menjalankan tugasnya sebagai Menteri Keuangan untuk setia kepada UUD 1945 dan segala peraturan perundang-undangan.
"Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akam setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," pungkasnya.
Editor : Shinta Nurma Ababil