172.323 Guru Non-ASN Bisa Ikut Seleksi CPNS Awal Januari 2027, Gagal Tetap Jadi PPPK

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 16:07 WIB
Guru Non-ASN Bisa Ikut Seleksi CPNS Awal Januari 2027
Guru Non-ASN Bisa Ikut Seleksi CPNS Awal Januari 2027

JP Radar Kediri – Ratusan ribu tenaga pendidik honorer berstatus non-ASN akhirnya mengantongi kepastian untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dijadwalkan mulai awal Januari 2027.

Kepastian tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam rapat kerja yang berlangsung pada Rabu, 2 September 2026.

“Pemerintah akan membuka kesempatan bagi sekitar 172.323 guru berstatus non-ASN (honorer) untuk mengikuti seleksi CPNS mulai Tahun Anggaran 2027, tepatnya awal Januari 2027,” ujar Lalu Hadrian Irfani.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sampaikan Perkembangan Rencana Kenaikan Gaji PNS, PPPK, TNI/Polri 2027

Tanpa Jalan Pintas, Seleksi Tetap Kompetitif

Meski peluang emas ini terbuka lebar, DPR menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak lantas memberikan jalur instan bagi para guru honorer.

Seluruh pendaftar dari kalangan non-ASN tetap wajib melewati rangkaian seleksi CPNS 2027 secara penuh, bersaing secara adil layaknya pelamar umum. Artinya, tidak ada skema pengangkatan otomatis tanpa melalui prosedur ujian seleksi.

Kabar baik ini sekaligus meredakan kekhawatiran para guru yang saat ini sudah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Pemerintah memastikan, jika seorang guru PPPK mencoba peruntungan mendaftar CPNS namun gagal, status kepegawaian mereka yang lama tidak akan gugur. Status PPPK tersebut akan tetap melekat secara aman.

Penghapusan PPPK Paruh Waktu Rampung 2027

Di sisi lain, Komisi X DPR RI juga menegaskan komitmen penuh untuk menuntaskan status PPPK paruh waktu yang ditargetkan selesai pada 2027. Seluruh tenaga honorer yang saat ini masih berstatus paruh waktu dipastikan akan bertransformasi menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Siapkan Anggaran Rp31 Triliun untuk Alihkan 541 Ribu Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat

Langkah ini diambil demi memutus rantai ketidakpastian kerja yang selama ini kerap dirasakan tenaga honorer—terutama terkait disparitas jam kerja dan kesejahteraan upah yang kerap tidak seimbang.

DPR bersama pemerintah menargetkan perumusan formulasi kebijakan yang matang dan terukur sudah rampung sebelum tutup tahun pada 31 Desember 2026.

Tenggat Waktu Akhir 2026 untuk Kepastian Status

Jadwal ketat yang disepakati menempatkan akhir tahun 2026 sebagai babak krusial. Target utamanya, gelombang 172.323 guru non-ASN ini tidak lagi memasuki tahun baru dengan status pekerjaan yang menggantung.

Lalu Hadrian menambahkan, kejelasan jadwal ini diharapkan memberi ruang persiapan yang lebih longgar bagi para guru untuk mempelajari materi ujian. Selain itu, pemerintah pusat maupun daerah diminta segera memperkuat infrastruktur sistem pendaftaran agar proses seleksi CPNS 2027 nanti berjalan bersih dari kendala teknis yang merugikan peserta di daerah.

 

 

Editor : Shinta Nurma Ababil
seleksi cpns 2027 seleksi cpns januari 2027 pppk Guru Non ASN CPNS 2026