JP Radar Kediri – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun untuk tahun anggaran 2027, meski sebelumnya telah menerima pagu anggaran senilai Rp139,19 triliun. Usulan ini disampaikan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena), Komjen Pol Wahyu Hadiningrat, saat membacakan paparan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
"Pagu anggaran Polri tahun anggaran 2027 telah ditetapkan. Polri memperoleh alokasi sebesar Rp139,19 triliun. Nilai tersebut turun sekitar Rp6,86 triliun atau 4,70 persen dibandingkan alokasi anggaran tahun anggaran 2026 sebesar Rp146,05 triliun," ungkap Wahyu.
Baca Juga: Demo 27 Agustus Malam di Depan DPR Berujung Rusuh, Polisi Bubarkan Paksa Pakai Water Cannon
Rincian Pagu: Belanja Pegawai Rp61,11 Triliun, Belanja Modal Rp47,14 Triliun
Wahyu memaparkan bahwa pagu anggaran Rp139,19 triliun tersebut terdiri dari tiga komponen utama: belanja pegawai sebesar Rp61,11 triliun, belanja barang sebesar Rp30,93 triliun, dan belanja modal sebesar Rp47,14 triliun.
Wahyu menjelaskan, meski secara total pagu anggaran meningkat dari tahap penetapan indikatif, kenaikan tersebut justru lebih banyak dialokasikan pada belanja modal, sementara belanja barang operasional malah mengalami penurunan sekitar Rp5,05 triliun dibandingkan alokasi 2025. Kondisi ini berdampak langsung terhadap sejumlah kebutuhan dasar operasional Polri, di antaranya bahan bakar minyak dan pelumas (BMP), biaya listrik, pemeliharaan gedung dan alat material khusus (almatsus), serta perlengkapan perorangan personel.
"Selain itu terdapat tunggakan anggaran BMP dan listrik, kebutuhan operasional daerah otonomi baru dan satker baru, kebutuhan rekrutmen dan pendidikan personil, serta dukungan untuk penanggulangan bencana, rusuh massa, dan pengamanan VVIP. Kondisi inilah yang menjadi dasar perlunya penguatan kembali alokasi belanja barang Polri," kata Wahyu.
Baca Juga: Polisi dan Satpol PP Kediri Gelar Patroli Gabungan Jaga Potensi Gangguan Keamanan
Usul Pergeseran Rp3,6 Triliun dari Belanja Modal ke Belanja Barang
Selain mengajukan tambahan anggaran, Polri turut mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari pos belanja modal ke belanja barang. "Dalam forum ini, kami mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang. Pergeseran tersebut akan digunakan untuk memperkuat kebutuhan operasional, antara lain BMP dan listrik, perlengkapan personil, satker baru, pendidikan, pemeliharaan almatsus dan gedung, penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, serta penanggulangan bencana," ujarnya.
Awalnya Ajukan Rp178,69 Triliun, Hanya Disetujui 66 Persen di Tahap Awal
Wahyu menjelaskan kronologi perjalanan penetapan pagu anggaran ini. Pada tahap awal perencanaan, Polri sejatinya mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp178,69 triliun. Namun dalam penetapan pagu indikatif, Polri hanya memperoleh Rp118 triliun, atau sekitar 66 persen dari total kebutuhan yang diusulkan. Anggaran tersebut kemudian bertambah sekitar Rp21,19 triliun pada tahap penetapan pagu anggaran, sehingga akhirnya menjadi Rp139,19 triliun seperti saat ini.
Wahyu menyebutkan bahwa kebutuhan ideal anggaran Polri pada 2027 sebenarnya berada di kisaran Rp184 triliun. Dengan pagu yang telah diterima saat ini sebesar Rp139,19 triliun, masih terdapat selisih kekurangan sekitar Rp44,9 triliun untuk mencapai angka ideal tersebut. "Kalau kita melihat alokasi anggaran yang nanti akan muncul, kita berharap kembali ke Rp184 triliun sehingga kurang lebih kurangnya Rp45 triliun," kata Wahyu.
Fraksi PDIP Konfirmasi dan Nyatakan Dukungan atas Usulan Rp66 Triliun
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, meminta klarifikasi langsung mengenai besaran usulan tambahan anggaran tersebut kepada pihak Polri dalam forum rapat. "Untuk Polri, pergeseran itu Rp3,6 triliun? Tapi ada usulan tambahan tadi? Hanya pergeseran?" tanya Safaruddin. Setelah Wahyu menegaskan adanya usulan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun dalam penutup paparannya, Safaruddin langsung menyatakan dukungan fraksinya. "Saya sudah catat di sini. Kalau memang ada usulan tambahan tahun 2027 Rp66 triliun, dan pergeseran Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang, kami dari Fraksi PDIP sangat menyetujui," ujarnya.
Wahyu menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan tiga pihak antara Polri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas, apabila kebutuhan belanja barang tersebut belum juga dapat dipenuhi lewat skema tambahan anggaran, Polri disebut telah menyiapkan opsi alternatif berupa realokasi anggaran internal guna tetap memastikan kebutuhan operasional dasar di lapangan dapat terpenuhi.
Baca Juga: Polres Kediri Dorong Polisi Tak Hanya Jaga Kamtibmas, tapi Ikut Rawat Tradisi Lokal
Editor : Shinta Nurma Ababil