JP Radar Kediri – Dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum polisi di lingkungan Polrestabes Surabaya menjadi viral di media sosial, setelah seorang warga bernama Kristiani membagikan keluhannya lewat akun Threads pribadi, @tasyamarcella96, Kamis (27/8/2026).
Kristiani mengaku dimintai uang sebesar Rp1 juta saat mengurus surat pengeluaran barang bukti kendaraan bermotor pascakecelakaan di Polrestabes Surabaya, meski proses pengambilan barang bukti tersebut semestinya tidak dipungut biaya.
"Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar," tulisnya dalam unggahan tersebut. Guna menguatkan laporannya, ia turut mengunggah foto surat pengeluaran berkop resmi Polrestabes Surabaya, lengkap dengan bukti transfer uang senilai Rp1 juta ke rekening pribadi oknum petugas.
Baca Juga: Kapolres Kediri Kota Cek Kesiapan Stadion Brawijaya, I.League Verifikasi Kedua
Menanggapi ramainya sorotan publik, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, langsung mengambil tindakan cepat dan tegas. Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka lewat akun Instagram pribadinya, @luthfie.daily, Jumat (28/8/2026). "Kita sudah berkomitmen untuk menjadi lebih baik, tapi ternyata masih ada yang mengecewakan," ujarnya.
Luthfie menegaskan bahwa masyarakat yang tengah mengalami musibah, seperti kecelakaan atau kehilangan, semestinya tidak dibebani lagi oleh oknum petugas yang seharusnya melayani. "Saya sudah berulang kali sampaikan terhadap warga masyarakat yang menjadi korban pencurian, mengalami kecelakaan, kita harus paham yang bersangkutan sedang mengalami musibah. Jangan kemudian musibah itu ditambah lagi," tegasnya. "Dan datangnya dari orang yang bertugas untuk memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi. Justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya," imbuhnya.
Perintahkan Kasatlantas Temui Korban, Janji Ganti 10 Kali Lipat
Luthfie langsung memerintahkan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Surabaya untuk menemui langsung Kristiani. Ia bahkan berkomitmen mengganti uang yang telah dikeluarkan korban hingga 10 kali lipat dari nominal awal. "Kasat Lantas temui korban yang kemarin dimintain duit itu. Sampaikan nanti dari saya, saya ganti 10 kali lipat, itu komitmen saya," ujarnya.
Oknum Berinisial Aiptu S, Terancam Dimutasi dan Didemosi
Berdasarkan penelusuran, oknum polisi yang diduga melakukan pungli tersebut berinisial Aiptu S, yang menjabat sebagai penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Polrestabes Surabaya. Luthfie langsung memerintahkan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) untuk memproses yang bersangkutan melalui mekanisme disiplin dan kode etik, sekaligus meminta Kepala Bagian Sumber Daya (Kabag Sumda) mencopot dan memutasinya dalam bentuk demosi. "Saya minta Kasi Propam proses yang bersangkutan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik, Kabag Sumda mutasikan yang bersangkutan, demosi. Dan saya minta ini menjadi kejadian terakhir. Jangan lagi ada kejadian seperti ini," tegasnya.
Baca Juga: Polisi dan Satpol PP Kediri Gelar Patroli Gabungan Jaga Potensi Gangguan Keamanan
Korban Bertemu Langsung Kapolrestabes, tapi Tolak Ganti Rugi 10 Kali Lipat
Sehari setelah viral, Jumat (28/8/2026) siang, Kristiani mengonfirmasi telah bertemu langsung dengan Kapolrestabes Surabaya di sebuah kafe kawasan Krembangan untuk membahas kronologi dugaan pungli tersebut. Dalam pertemuan itu, Luthfie kembali menyampaikan permohonan maaf secara langsung sekaligus menawarkan penggantian 10 kali lipat. Namun, Kristiani memilih menolak tawaran tersebut. "Jadi yang saya transfer untuk pengambilan barang bukti itu Rp1 juta. Tadi, pak Luthfie bilang kalau mau ganti 10 kali lipat. Tapi saya nggak mau. Saya cuma minta yang sesuai dengan uang transfer awal saja," kata Kristiani.
Motor Sudah Diambil, Kasus Berlanjut ke Propam
Kristiani mengonfirmasi bahwa persoalannya telah ditindaklanjuti pihak kepolisian. Ia menyebut telah berhasil mengambil kembali sepeda motornya di Polsek Dukuh Pakis, sekaligus telah memberikan keterangan resmi kepada Propam terkait kronologi kasus tersebut. "Saya sudah mengambil kembali motor saya di Polsek Dukuh Pakis dan sudah memberikan keterangan kepada pihak Propam. Saya juga berkesempatan bertemu langsung dengan Bapak Kapolrestabes Surabaya," tulis Kristiani melalui akun Threads-nya. Ia turut mendapat informasi bahwa oknum anggota yang bersangkutan telah ditindak tegas sesuai arahan pimpinan.
Jadi Sorotan Evaluasi Pengawasan Internal
Selain menindak oknum yang bersangkutan, Luthfie menegaskan bahwa kasus ini turut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran pimpinan terkait sistem pengawasan internal di lingkungan Polrestabes Surabaya, guna mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Baca Juga: Demo 27 Agustus Malam di Depan DPR Berujung Rusuh, Polisi Bubarkan Paksa Pakai Water Cannon
Editor : Shinta Nurma Ababil