Lahan Dipakai untuk Kopdes Merah Putih, TK di Sidoarjo Ini Numpang Belajar di Kantor Desa

Zebita Rizqi Priyangga • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 15:02 WIB
Kopdes Merah Putih
Kopdes Merah Putih

JP Radar Kediri – Kegiatan belajar mengajar di TK Dharma Wanita Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, kini berlangsung sementara di Balai Desa Karangpuri, menyusul pembongkaran gedung sekolah untuk keperluan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Baca Juga: Ketua MPR: Ekonomi Indonesia Tak Boleh Diserahkan ke Persaingan Bebas, Kopdes Merah Putih Jadi Kunci

Ruang Belajar Menyempit, Aktivitas Bermain Terbatas

Kondisi ini membuat para siswa harus beradaptasi dengan ruang belajar yang jauh lebih sempit dibandingkan gedung sekolah sebelumnya. Keterbatasan ruang turut berdampak pada aktivitas bermain anak-anak serta penggunaan sejumlah fasilitas pendidikan yang selama ini menunjang kegiatan belajar mereka.

Pindah Sejak Akhir Desember 2025

Kepala TK Dharma Wanita Karangpuri, Nur Aini, menjelaskan bahwa perpindahan kegiatan belajar mengajar telah dilakukan sejak akhir Desember 2025. Sekolah terpaksa menumpang menggunakan fasilitas kantor desa, karena hingga saat ini gedung pengganti belum juga tersedia.

Bangunan Lama Rusak Parah Akibat Betonisasi Jalan

Menurut Nur Aini, kondisi bangunan sekolah sebelumnya sebenarnya memang sudah mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut semakin parah setelah adanya kegiatan pemancangan untuk proyek betonisasi jalan di sekitar lokasi, hingga akhirnya bangunan dinilai sudah tidak lagi memungkinkan untuk digunakan sebagai ruang belajar.

Baca Juga: Muktamar NU Desak Evaluasi Menyeluruh Kopdes Merah Putih Seluruh Indonesia

Ditemui Senin (24/8/2026), Nur Aini mengatakan pihaknya diminta mengosongkan bangunan sekolah menjelang akhir 2025 karena lahan tersebut akan dipakai untuk pembangunan Kopdes.

Manfaatkan Ruang Dapur dan Ruang Ketua BPD

Nur Aini menjelaskan, pihak sekolah kemudian memanfaatkan ruang dapur dan ruang ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kantor desa sebagai ruang belajar sementara. Luas ruangan tersebut hanya sekitar separuh dari kelas yang mereka tempati sebelumnya, sehingga pergerakan anak-anak selama kegiatan belajar menjadi jauh lebih terbatas.

Fasilitas Bermain Tak Bisa Ikut Dipindahkan

Selain persoalan ruang belajar yang menyempit, sejumlah fasilitas bermain milik sekolah juga tidak dapat dipindahkan ke lokasi sementara. Kondisi ini membuat berbagai aktivitas siswa, khususnya kegiatan yang membutuhkan ruang gerak luas, tidak dapat dilakukan secara maksimal selama masa transisi berlangsung.

Hingga kini, pihak sekolah masih menanti kejelasan mengenai penyediaan gedung pengganti, agar kegiatan belajar mengajar anak-anak TK Dharma Wanita Karangpuri dapat kembali berjalan normal seperti sebelumnya.

 Baca Juga: Kopdes Merah Putih: Dibangun di Mana, Dibeli Siapa?

Editor : Shinta Nurma Ababil
TK Dharma Wanita Karangpuri Pembongkaran TK untuk Koperasi Merah Putih KDKMP Kopdes sidoarjo